Mafia BBM Marak di Sumsel, Solar Subsidi untuk Rakyat Ditilap buat Industri

Praktik mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) kian marak di Sumsel. Para pelakunya bahkan seolah tak tersentuh hukum.

oleh Ahmad Apriyono diperbarui 21 Jul 2023, 16:56 WIB
Diterbitkan 21 Jul 2023, 16:55 WIB
Penyelundupan
Tug boat bermuatan BBM ilegal. (Liputan6.com/Ajang Nurdin)

 

Liputan6.com, Jakarta - Praktik mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) kian marak di Sumsel. Para pelakunya bahkan seolah tak tersentuh hukum. Mengomentari hal tersebut, anggota Komisi VII DPR RI Yulian Gunhar mengatakan, maraknya praktik mafia BBM itu terjadi karena belum disertai dengan penindakan tegas dari aparat penegak hukum.

"Masih minimnya penindakan hukum terhadap praktik mafia BBM membuat bisnis ilegal solar bersubsidi ini terus terjadi, dan makin marak di banyak wilayah Sumatera Selatan," katanya melalui keterangan tertulis, Jumat (21/7/2023).

Gunhar menambahkan, praktik mafia BBM itu tidak lepas dari adanya kebijakan pengurangan subsidi BBM selama ini. Para mafia itu menurutnya kerap menjalankan aksinya dengan memanfaatkan perbedaan harga BBM jenis solar subsidi dengan solar industri yang jauh lebih mahal.

"Para mafia BBM itu biasanya melakukan penimbunan dan penyelundupan BBM solar bersubsidi yang seharusnya untuk rakyat, namun dijual kepada kalangan industri dengan harga lebih tinggi," katanya.

Gunhar, yang juga politisi PDI Perjuangan mewanti-wanti aparat penegak hukum agar tidak loyo terhadap mafia BBM, dan menindak secara tegas semua pihak yang bermain, terutama perusahaan yang terbukti melakukan praktik penjualan, penyaluran, serta menggunakan BBM jenis solar bersubsidi.

"Bagi perusahaan yang kedapatan dan terbukti melakukan kecurangan dengan menjual BBM ilegal atau yang melakukan penadahan, maka semua itu harus ditindak tegas," katanya.

Pembekuan operasional, kata Gunhar, menjadi opsi yang tepat bagi perusahaan yang terbukti melakukan penjualan, penyaluran, dan menadah BBM ilegal, selain tentunya sanksi pidana.

"Penerapan hukuman seharusnya bukan hanya dari sisi sanksi pidana, namun juga disertai dengan pembekuan aktivitas perusahaan, bahkan dengan mencabut izin usahanya," katanya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya