Liputan6.com, Medan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, gerak cepat (gercep) merespons keluhan warga yang kesulitan mendapatkan gas LPG 3 Kg. Diam-diam, Bobby melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke 3 lokasi pangkalan gas di 2 kecamatan, Rabu (26/7/2023).
Pertama, Bobby Nasution didampingi Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino, dan pihak Pertamina mendatangi pangkalan gas di Jalan Bromo, Kecamatan Medan Denai. Di sana Bobby tampak berdialog dengan warga dan pengelola pangkalan gas.
Bobby Nasution mencecar pertanyaan kepada pihak Pertamina yang ikut pada sidak tersebut.
Advertisement
Baca Juga
"Menurut versi kalian, kenapa kok bisa langka? Katanya pasokan gak dikurangi, malah ditambah, ini kok malah langka," tanya Bobby kepada Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria.
Kemudian, Bobby melanjutkan sidak menuju Jalan Rawa Cangkuk, Kecamatan Medan Denai. Di sana warga bahkan pedagang pangkalan meluapkan kepada pihak Pertamina sebab pasokan semakin langka beberapa hari belakangan.
Kemudian Bobby lanjut sidak ke Jalan Bersama, Kecamatan Medan Tembung. Di sana juga didapatkan kondisi kelangkaan LPG 3 Kg.
"Saya berharap pihak Pertamina bisa menjamin stok gas LPG, khususnya yang paling sering digunakan dan dibutuhkan masyarakat. Tadi kita cek, memang banyak stok kosong. Kasihan warga susah kalau begini. Saya minta secepatnya Pertamina kembali menjami stok di pangkalan-pangkalan," kata Bobby.
Â
Tingkatkan Pelayanan dan Distribusi
Pada Selasa, 25 Juli 2023, Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria, memastikan penyaluran distribusi dan stok LPG subsidi bagi masyarakat di Sumatera Utara (Sumut) dalam kondisi aman.
"Kita telah meningkatkan pelayanan dan pendistribusian LPG di seluruh kabupaten kota berdasarkan kebutuhan masing-masing wilayah di Sumut," kata Satria saat itu.
Dijelaskannya, terjadi peningkatan konsumsi LPG pada beberapa hari libur nasional yang berdekatan. Berdasarkan data mereka, tren penyaluran LPG 3 Kg mengalami peningkatan jika dibandingkan periode-periode sebelumnya.
Tren penyaluran LPG 3 Kg menunjukkan kenaikan, di mana hingga Juni 2023 penyaluran LPG 3 Kg wilayah Sumut di angka 180.907 MT dibandingkan dengan penyaluran Januari hingga Juni 2022 sebesar 175.498 MT.
"Hal ini memperlihatkan bahwa tren konsumsi LPG 3 Kg mengalami kenaikan," Satria menjelaskan.
Advertisement
Akan Jalankan Kepmen
Diungkapkan Satria, sebagai upaya untuk menjaga kuota dan pendistribusian LPG subsidi 3 Kg, Pertamina akan menjalankan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran.
"Akan diterapkan subsidi tepat LPG 3 Kg," ungkapnya.
Tahapan yang sedang berjalan saat ini adalah registrasi dan verifikasi pangkalan untuk implementasi program subsidi tepat LPG 3 Kg. Tahapan registrasi sudah berlangsung sejak pertengahan Juli 2023 dan ditargetkan selesai di akhir Juli 2023.
Disebutkan Satria, hingga saat ini di wilayahSumut sudah mencapai 70 persen dari 13 ribu pangkalan sudah registrasi dan 30 juli target 100 persen. Proses registrasi mencakup update lokasi pangkalan (Geo tagging) dan sarfas yang dimiliki pangkalan.
"Subsidi tepat LPG 3 Kg akan menerapkan sistem digitalisasi yang terintegrasi dengan data keluarga penerima manfaat yang berasal dari pemerintah," sebutnya.
Siapkan Penguatan Stok
Menanggapi kenaikan konsumsi LPG 3 Kg di wilayah Sumut, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut menyiapkan penguatan stok di masyarakat dengan menambah penyaluran sekitar 207.000 tabung yang mencakup wilayah Kota Medan, Deli Serdang, serta 14 Kabupaten dan Kota lainnya di Sumut.
"Penguatan stok di masyarakat ini akan dilakukan dalam beberapa hari ke depan," Satria menuturkan.
Dikatakan Satria, khusus Kota Medan rata-rata harian penyalurannya sebesar 285 MT per hari. Tahap awal, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut menambah penyalurannya sebesar 50 persen dari penyaluran normal harian atau sebesar 142,5 MT atau sekitar 47.500 tabung.
"Pendistribusian ini akan berjalan dalam beberapa hari ke depan," ujarnya.
Ditegaskan Satria, terdapat beberapa usaha yang dilarang untuk menggunakan LPG 3 Kg bersubsidi seperti yang tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Migas No. B-2461/MG.05/DJM/2022.Beberapa usaha yang dilarang menggunakan LPG 3 Kg antara lain hotel, restoran, usaha penatu, peternakan, tani tembakau, batik, usaha jasa las dan lain-lain.
"Kami mengimbau bagi masyarakat mampu dan unit usaha menengah ke atas agar dapat menggunakan LPG non subsidi, agar masyarakat yang benar-benar berhak menerima LPG 3 Kg bisa mendapatkan LPG Subsidi tersebut," Satria menandaskan.
Advertisement