Liputan6.com, Batam - Polda Kepulauan Riau menggerebek dan menangkap puluhan warga negara Tiongkok di komplek Cammo Industrial Park Simpang Kara, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (29/8). Mereka ditangkap karena diduga mempraktekkan kejahatan love scamming.
Wakapolda Kepri, Brigjen Pol Asep Safrudin menjelaskan bahwa penggrebekan itu merupakan bagian dari join investigation dengan Ministry of Public Security of Republik Rakyat Tiongkok (RRT).
Apa itu kejahatan love scamming?
Advertisement
Love scamming atau juga dikenal sebagai romance scam adalah jenis penipuan di mana sang penipu mencoba memanipulasi korbannya secara emosional melalui hubungan romantis palsu. Pelaku penipuan kerap beroperasi melalui platform online, seperti aplikasi kencan, media sosial, atau aplikasi pesan.
Brigjen Asep menjelaskan ada 88 orang yang ditangkap, 83 di antaranya merupakan pria dan lima orang lainnya wanita. Seluruh pelaku ini menggelar aksinya secara daring dari Batam.
Para pelaku love scamming juga sengaja mencari korbannya yang merupakan WN China dan tinggal di China. Namun Hubinter Polri bersama Dirreskrimsus Polda Kepri tetap mendalami ada tidaknya WNI yang menjadi korban di kasus tersebut.
Dalam pemeriksaan tidak ditemukan adanya korban dari Indonesia, karenanya kasus ini kemudian dilimpahkan ke Ministry of Public Security of Republik Rakyat Tiongkok (RRT).
"Seluruh pelaku yang telah ditangkap bakal segera dideportasi dan diproses di negara asal. Saat ini, penyelidikan masih terus dilakukan Polri bersama dengan Ministry of Public Security of Republik Rakyat Tiongkok (RRT). Ini adalah giatan langkah konkrit tindak lanjut AMMTC ke-17 di Labuan Bajo, NTT," kata Wakapolda.