Cinta Ditolak, Pemuda di Manado Rekam si Gadis Muda Tanpa Busana

Pelaku melakukan perbuatan pornografi pada Senin (29/05/2023) sekitar pukul 19.00 Wita dan pada Jumat (2/06/2023) sekitar pukul 23.00 Wita, di salah satu tempat kos di Malalayang, Kota Manado, Sulut.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 04 Sep 2023, 20:00 WIB
Diterbitkan 04 Sep 2023, 20:00 WIB
Ilustrasi Borgol. (Liputan6.com)
Ilustrasi Borgol. (Liputan6.com)

Liputan6.com, Manado - Tim Resmob On The Road Polresta Manado menangkap pelaku pornoaksi di Manado. Pelaku berinisial RS (26) warga Kota Kotamobagu, Sulut.

“Kita tangkap di salah satu lapak di pusat perbelanjaan elektronik di ITC Manado, saat sedang bekerja pada Rabu (30/8/2023) sekitar pukul 17.15 Wita,” kata Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso didampingi Kasi Humas Ipda Agus Haryono, Kamis (31/8/2023).

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan dengan cara meretas akun fake yang digunakan pelaku dan melakukan upaya lidik atas nomor HP yang digunakannya sampai akhirnya tim mengetahui data serta keberadaan pelaku.

Pelaku melakukan perbuatan pornografi pada Senin (29/05/2023) sekitar pukul 19.00 Wita dan pada Jumat (2/06/2023) sekitar pukul 23.00 Wita, di salah satu tempat kos di Malalayang, Kota Manado, Sulut.

“Terduga pelaku secara diam-diam merekam aktivitas korban seorang perempuan berinisial JR (24), saat sedang tidur dan pada saat korban sedang mengganti pakaian di dalam kamar,” katanya.

Usai mengambil gambar, pelaku menghubungi korban dengan akun fake via messenger dan mengirim potongan video dan foto tersebut disertai ancaman akan menyebarluaskan.

 

Simak Video Pilihan Ini:

Minta Transfer Uang

“Pelaku menghubungi korban melalui Whatsapp dan kembali mengancam korban agar mentransfer uang sebesar Rp3 juta ke akun OVO, atau korban diminta untuk melakukan video call telanjang setengah badan,” lanjutnya.

Kasat Reskrim Polresta Manado mengungkapkan pelaku telah diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pornoaksi.

“Adapun motif pelaku melakukan perbuatannya karena merasa sakit hati terhadap korban yang tidak mau menerima dirinya sebagai pacar dan ingin mencari keuntungan dari video foto korban yang direkamnya,” kata Sugeng.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Kantor Polresta Manado bersama dengan barang bukti 1 unit Handphone merk Redmi Note 9T warna biru, video dan foto telanjang dari korban yang tersimpan dalam galeri handphone dan tersimpan di akun massenger.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya