Liputan6.com, Jayapura Muhammad Ridwan Rumasukun dilantik menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Papua oleh Mendagri Tito Karnavian di Jakarta pada Selasa (5/9/2023) bersama dengan 8 penjabat gubernur lainnya.
Sebelumnya, Ridwan adalah Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua menggantikan Lukas Enembe yang terjerat dugaan sejumlah kasus korupsi.
Ridwan menjabat sebagai Penjabat Gubernur Papua mulai 5 September 2023, termasuk menyiapkan proses pemilu serentak 2024.
Advertisement
Lahir di Jakarta, 14 Oktober 1964. Ridwan yang berdarah Ambon Maluku, menghabiskan masa mudanya di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya. Sejak SD hingga SMA, dia mengenyam pendidikan di Sorong. Lalu, melanjutkan pendidikan S1 di Universitas Ottow Geissler, Jayapura dengan mengambil jurusan Manajemen.
Ridwan melanjutkan pendidikan Magister di Universitas Hasanuddin Makassar dan meraih gelar Doktor setelah menempuh pendidikan S3 di Universitas Brawijaya Malang, Jawa Timur.
Birokrat Murni
Ridwan merupakan seorang birokrat murni, Sebelumnya menjabat Plh Gubernur Papua, jabatan definitif Ridwan Rumasukun adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua.
Berikut rekam jejak jabatan Ridwan Rumasukun:
1. Penjabat Gubernur Papua (5 September 2023 - sekarang)
2. Plh Gubernur Papua (11 Januari 2023 - 4 September 2023)
3. Sekretaris Daerah Provinsi Papua (14 Juli 2021 - sekarang)
4. Asisten Bidang Umum Setda Provinsi Papua (2019)
5. Kepala BPKAD Provinsi Papua (2013)
6. Kepala Dinas Pendapatan Provinsi Papua (2013)
7. Kepala Dinas PPKD Kabupaten Puncak Jaya (2009)
8. Kepala Bidang Keuangan Bawasda Kabupaten Puncak Jaya (2005)
9. Kasubag Bidang Kesehatan dan Kependudukan Bawasda Provinsi Irian Jaya (2001)
10. Kasubag Administrasi Bawasda Provinsi Irian Jaya (1999)
11. Kasubag Tata Usaha Rumah Sakit Jiwa Abepura Kota Jayapura (1990)
Advertisement
Dukungan untuk Rumasukun
Pro kontra pemilihan Ridwan Rumasukun menjadi Pj Gubernur Papua sempat terjadi. Salah satu hal yang mencuat adalah Ridwan dinilai bukan orang asli Papua (OAP) untuk memimpin Provinsi Papua.
Namun, Koalisi Pemuda Indonesia Asli Papua justru mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo menunjuk Rumasukun menjadi Pj Gubernur Papua.
“Pak Rumasukun sangat layak menduduki jabatan Pj Gubernur Papua. Walau bukan OAP. rekam jejak beliau sebagai ASN sangat berkontribusi bagi tanah Papua. Dedikasi, loyalitas dan pelayanan Ridwan sebagai ASN mampu menetralisir situasi saat ini,” kata Ketua Koalisi Pemuda Indonesia, Jansen Kareth.
Walau bukan OAP, sosok Ridwan dalam pengabdiannya sebagai ASN di tanah Papua sudah lebih dari 40 tahun lamanya. Pengabdiannya di daerah terpencil saat itu di Kabupaten Puncak Jaya hingga menjadi Plh Gubernur Papua saat masa transisi dari pemerintahan Lukas Enembe.
“Jangan lagi mengkotak-kotakan sesama anak bangsa. Sikap Pak Rumasukun sebagai ASN ikut menetralisir memberikan situasional, kondusifitas dalam pemerintah di provinsi Papua,” kata Kareth.
Dukungan untuk Rumasukun menjabat sebagai Pj Gubernur Papua datang dari Kepala Biro Umum Dan Protokol Setda Provinsi Papua Elpius Hugi. Menurutnya penunjukan Rumasukun adalah langkah tepat untuk Papua.
“Pak Ridwan merupakan figur ASN yang tepat. Mulai dari karir hingga levelnya telah memenuhi prosedur dan syarat untuk menjadi Pj Gubernur Papua.”
“Beliau berhasil mengisi kekosongan jabatan Gubernur Papua yang ditinggalkan Lukas Enembe yang mengalami masalah hukum. Sebagai Plh Gubernur Provinsi Papua, pak Ridwan berhasil mengkonsolidasi dan mengamankan Papua dari berbagai gejolak,” Elpius menambahkan.