Menteri Bahlil hingga Tito Karnavian Rapat soal Rempang, Apa Hasilnya?

Menteri Investasi dan Badan Kordinator Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyatakan telah menggelar rapat bersama Menteri ATR/BPN, Mendagri dan Wakapolri di Batam terkait konflik di pulau Rempang-Galang

oleh Ajang Nurdin diperbarui 18 Sep 2023, 13:00 WIB
Diterbitkan 18 Sep 2023, 13:00 WIB
Para menteri kabinet Presiden Jokowi datang ke Batam untuk menyelesaikan persoalan Pulau Rempang. (Foto: Liputan6.com/Ajang Nurdin)
Para menteri kabinet Presiden Jokowi datang ke Batam untuk menyelesaikan persoalan Pulau Rempang. (Foto: Liputan6.com/Ajang Nurdin)

Liputan6.com, Batam - Menteri Investasi dan Badan Kordinator Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyatakan telah menggelar rapat bersama Menteri ATR/BPN, Mendagri dan Wakapolri di Batam terkait konflik di pulau Rempang-Galang.

Rapat penanganan polemik pulau Rempang telah menghasilkan beberapa kesepakatan. Salah satunya adalah proses penanganan Rempang harus dilakukan dengan cara-cara yang soft.

"Yang baik dan tetap kita memberikan penghargaan kepada masyarakat yang memang sudah ada secara turun-temurun di sana Dan kita harus melakukan komunikasi dengan baik," kata Bahlil usai rapat penanganan polemik Pulau Rempang, di Hotel Mariot, Harbour Bay, Batam, Minggu (17/9/23).

Bahlil yang mengaku berasal dari kampung tentu mengerti apa yang dirasakan warga Rempang.

"Seperti sebagaimana layaknya lah Kita sama-sama orang kampung yang kita harus bicarakan," kata Bahlil.

Selain permasalahan warga asli, Bahlil menyebutkan masalah lain juga ditengarai beberapa oknum yang dulunya juga pernah membangun usaha di di Pulau Rempang Galang tapi kemudian izinnya sudah dicabut.

"Ini juga kita membutuhkan penanganan khusus," kata dia.

Menurut Balil investasi dan rencana pembangunan di Pulau Rempang untuk kesejahteraan rakyat, menciptakan lapangan pekerjaan, dan meningkatkan pendapatan masyarakat.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak Video Pilihan Ini:


Relokasi dan Kompensasi

Warga yang direlokasi nantinya akan diberi kompensasi yakni 500 meter persegi luas lahan dan rumah tipe 45. Selama proses pembangunan rumah pengganti selesai warga kampung Adat akan diberi kompmensasi sebesar Rp1,2 juta uang tunggu dan Rp1,2 juta uang sewa rumah per bulan selama 7 bulan hingga 2 tahun

"Bagi warga yang memang atas hak lahan akan dihitung oleh KJP," ucapnya.

Dan selisihnya itu, kata Bahlil, akan diselesaikan oleh BP Batam dan termasuk beberapa tanaman, potensi ikan, dan sampan. Dia menjamin, semua akan dihargai secara proporsional sesuai dengan mekanisme dan dasar negara.

Selain itu Menteri bahlil menyebutkan terkait pengosongan untuk Sembulang paling akhir pada 28 september. Karena kelurahan Sembulang merupakan tahap awal pertama pembangunan.

"Bukan persoalan tanggal bagi-baginya itu memang sudah diputuskan di awal tapi yang terpenting ada cara-cara komunikasi yang baik," ucap Bahlil.

Dia nanti akan menyampaikan kepada warga bahwa investasi penting bagi kesejahteraan warga. Apalagi nilai investasi cukup besar sekitar Rp381 triliun.

"Investasi untuk menciptakan lapangan pekerjaan investasi pertama itu Rp175 triliun kalau ini lepas itu berarti potensi pendapatan dan penciptaan lapangan pekerjaan di Kepri akan kehilangan dan investor akan keluar," ucap dia.

Bahlil menilai investor tidak mungkin menunggu terlalu lama. Sementara Indonesia butuh mereka.

Sementara, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) BPN Hadi Tjadjahyo mengatakan untuk pengelolaan Hak Pengalokasian Lahan (HPL) pulau Rempang akan diberikan kepada BP Batam.

"Sedang proses, sekarang lagi pengukuran," ucap Hadi.

Selain itu Hadi menyebutkan atas lahan dan rumah nanti yang diberikan ke warga berstatus Hak Tanah Milik Resmi (HTRM) yang tidak bisa diperjualbelikan.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya