Liputan6.com, Jakarta - Rim Resmob Macan Gamalama, Polres Ternate, Maluku Utara (Malut) mengamankan seorang perempuan yang menggunakan baju kaos bergambar palu arit, setelah kurang dari 24 jam menerima informasi dari masyarakat.
Kapolres Ternate AKBP Niko Irawan melalui Kasihumas Polres Ternate Iptu Wahyuddin di Ternate, Sabtu, mengatakan, setelah mendapatkan informasi tersebut Kasat Reskrim Polres Ternate Iptu Bondan Manikotomo langsung memerintahkan tim Resmob macan Gamalama untuk segera melakukan penyelidikan terkait kejadian viral yang meresahkan masyarakat tersebut.
Advertisement
Advertisement
Baca Juga
"Laporan masuk hari Kamis malam tanggal 12 Oktober 2023 dan Jumat pagi sudah diamankan oleh tim Resmob Macan Gamalama," kata Wahyuddin.
Dia menyebut, identitas dari perempuan yang diamankan tersebut berinisial NAP (23 tahun), berjenis kelamin perempuan asal Provinsi Sulawesi Utara.
Wahyuddin mengatakan, dari hasil interogasi, wanita muda ini tidak mengetahui arti dari gambar yang ada di bajunya. Selain itu pelaku mengaku memakai baju tersebut baru dua kali selama berada di Ternate dan pelaku membeli baju tersebut di Sulut di tempat penjualan baju bekas.
"Yang bersangkutan mengaku tidak tahu arti dari gambar tersebut dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama dengan membuat surat pernyataan dan menyerahkan ke pihak kepolisian kaos yang berlogo palu arit untuk diamankan," kata Wahyuddin, dikutip Antara.
Dia menyatakan, pihaknya berterima kasih kepada masyarakat yang sudah berperan aktif membantu memberikan informasi kepada pihak kepolisian terkait Kamtibmas khususnya di Kota Ternate.