Nasib Istri Polisi di Pekanbaru Usai Dianiaya Suami hingga Keguguran

Oknum Polresta Pekanbaru yang melakukan kekerasan dalam rumah tangga Brigadir RRS, ditahan Bidang Profesi Pengamanan Polda Riau sejak 22 November 2023.

oleh M Syukur diperbarui 25 Nov 2023, 11:00 WIB
Diterbitkan 25 Nov 2023, 11:00 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi. (Liputan6.com)

Liputan6.com, Pekanbaru - Oknum Polresta Pekanbaru yang melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Brigadir RRS, ditahan Bidang Profesi Pengamanan (Propam) Polda Riau. Penahanan berlangsung sejak 22 November 2023.

Penahanan polisi aniaya istri ini dibenarkan Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Hery Murwono SIK. Dia menyebut pengusutan masih berlangsung di Propam.

"Sudah ditahan, masih dalam proses," kata Hery, Jumat petang, 24 November 2023.

Korban penganiayaan Brigadir RRS atau istri pelaku, YIL, mengapresiasi tindakan cepat Propam Polda Riau menangani kasus tersebut.

YIL menyebut akan selalu berkoordinasi dengan Propam Polda Riau untuk memantau perkembangan kasus yang dilaporkannya itu.

"Semoga ke depannya proses ini berjalan dengan lancar sehingga mampu memberikan keadilan kepada korban," ujar YIL.

Kasus ini mengemuka setelah curhatan YIL viral di media sosial. YIL menampilkan slide gambar wajah lebam dan mulut berlumuran darah diduga akibat penganiayaan Brigadir RRS.

Penganiayaan ini membuat YIL trauma apalagi peristiwa suram yang dialaminya sudah sering. Bahkan, impian YIL memiliki anak sirna seketika setelah mengalami keguguran.

"Setiap saya ingat kejadian itu, saya histeris," kata YIL.

YIL bercerita, menikahi Brigadir RRS sempat dikira sebagai pilihan tepat. Brigadir RRS diharap menjadi suami yang dapat membimbing dan mengayomi.

"Namun, aku salah besar, angan-angan ingin dibahagiakan dan janji-janji manisnya kepadaku tidak selaras dengan perlakuannya kepadaku," cerita YIL.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya