Ade Armando Singgung Politik Dinasti di DIY, Sultan: Tradisi yang Dilindungi Konstitusi

Poltisi Partai Solidaritas Indonesia Ade Armando menyebut jika DIY berkaitan dengan politik dinasti telah memancing kemarahan beberapa warga. Hingga Gubernur DIY Sekaligus Raja Keraton Yogyakarta memberikan pendapatnya tentang pernyataan Ade tersebut.

oleh Yanuar H diperbarui 06 Des 2023, 02:00 WIB
Diterbitkan 06 Des 2023, 02:00 WIB
Ilustrasi Politik Dinasti
Ilustrasi politik dinasti. (Gambar oleh Alex Yomare dari Pixabay)

Liputan6.com, Yogyakarta - Politikus Partai Solidaritas Indonesia Ade Armando memberikan pendapatnya di media sosial tentang arti politik dinasti yang kini menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Menurutnya DIY mempraktikan politik dinasti, karena gubernur dan wakil gubernurnya tidak dipilih melalui Pemilu, tetapi melalui penetapan.

"Komentar boleh saja, hanya pendapat saya, konstitusi peralihan itu kan ada di pasal 18 (UUD 1945), yang menyangkut masalah pemerintah Indonesia. Itu menghargai asal usul tradisi DIY,” ungkap Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di depan Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta Senin (04/12/2023).

Sultan mengatakan di Pasal 18B ayat 1 UUD 1945 Bab VI tentang Pemerintahan Daerah, berbunyi 'Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang', negara juga telah melindungi keistimewaan DIY melalui UU no. 13 tahun 2012. Dalam UU itu menjelaskan Gubernur DIY harus dijabat oleh Sultan Keraton Yogyakarta, dan Wakil Gubernur DIY adalah Adipati Pura Pakualam sebagai amanah konstitusi.

Sultan memberikan kebebasan persepsi masyarakat tentang anggapan politik dinasti yang disebut Ade Armando tersebut. Tapi, Sultan menegaskan persepsi itu harus dilihat secara utuh bagaimana sejarah panjang DIY hingga memperoleh predikat tersebut.

"Yang paling penting bagi DIY, DIY itu daerah istimewa, diakui keistimewaannya dari asal-usulnya, dan negara menghargai sejarah itu. Tapi kalimat dinasti atau tidak, di situ (undang-undang) juga tidak ada. Yang penting kita bagian dari republik dan melaksanakan keputusan undang-undang yang ada. itu saja,” ujar Sri Sultan.

Beberapa aksi protes dari masyarakat terkait pendapat Ade Armando itu Sultan HB X meepersilkan saja walaupun ia tidak meminta masyarakat untuk menggelar aksi tersebut. TErkait permintaan maaf Ade Armando di media sosial Sultan belum dapat memberikan tanggapan karena ia belum melihat sendiri permintaan maaf dari Ade Armando terkait politik dinasti tersebut.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya