Liputan6.com, Pekanbaru - Sepasang kekasih beserta pemilik apotek di Kota Dumai ditangkap polisi dengan dugaan melakukan aborsi. Janin berumur sekitar 4 bulan dikubur pelaku di belakang sebuah wisma.
Kepala Polres Kota Dumai AKBP Dhovan Oktavianton menjelaskan, masing-masing pelaku aborsi berinisial MSD (18) dan kekasihnya yang masih di bawah umur serta DM (46) selaku pemilik apotek.
Advertisement
Baca Juga
Kedua pasangan muda itu belum siap mempunyai anak tapi selalu berhubungan badan. Kekasih MSD akhirnya berbadan dua hingga akhirnya mencari jalan menggugurkan janin.
"Pelaku MSD menghubungi seseorang yang sering melakukan urut anak, dari sinilah muncul peran DM, seorang perempuan" kata Dhovan, Jumat siang, 8 Desember 2023.
MSD akhirnya menghubungi DM dan datang ke apotek membawa pacarnya. Di sana, DM menyanggupi memberikan obat yang menggugurkan kandungan dengan nilai Rp4,8 juta.
"Yang dibayar baru Rp3,5 juta, sisanya setelah semua proses aborsi selesai," kata Dhovan.
Setelah pacarnya mengonsumsi obat, MSD membawanya ke sebuah wisma. Di sebuah kamar, kekasih MSD mulai merasakan sakit di bagian rahimnya.
MSD selalu merekam kesakitan pacarnya dan mengirim ke DM untuk meminta petunjuk apa saja yang harus dilakukan. Pelaku DM memberikan panduan melalui pesan singkat terkait langkah-langkah mengeluarkan janin.
Â
Â
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Terendus
Di kamar wisma itu, MSD mengeluarkan dan menarik janin secara paksa begitu dengan ari-arinya. Selanjutnya, MSD membungkus memakai kain putih lalu pergi ke belakang wisma.
"Di belakang wisma janin 4 bulan dikuburkan oleh pelaku," jelas Dhovan.
Perbuatan MSD dan kekasihnya ini ternyata terendus oleh sejumlah orang. Warga melapor ke Bhabinkamtibmas dan menunjukkan tempat penguburan janin.
"Penyelidikan dilakukan hingga akhirnya satu persatu pelaku ditangkap," kata Dhovan.
Advertisement