Kejutan Menyenangkan untuk Warga Miskin Ekstrem di Bekasi, Apa Itu?

Kita salurkan secara langsung bantuan ini senilai Rp 1,5 juta kepada 1.160 keluarga

oleh Bam Sinulingga diperbarui 14 Des 2023, 01:28 WIB
Diterbitkan 14 Des 2023, 01:23 WIB
Ilustrasi bantuan sosial atau bansos (Liputan6.com / Abdillah)
Ilustrasi bantuan sosial atau bansos (Liputan6.com / Abdillah)

Liputan6.com, Bekasi - Pemerintah Kabupaten Bekasi menyalurkan bantuan sosial kepada 1.160 keluarga penerima manfaat (KPM) yang masuk dalam kategori keluarga miskin ekstrem.

Program ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam rangka menekan angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Bekasi.

"Kita salurkan secara langsung bantuan ini senilai Rp 1,5 juta kepada 1.160 keluarga," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Hasan Basri, Rabu (13/12/2023).

Menurutnya, bantuan didistribusikan ke tujuh kecamatan, yakni Cikarang Pusat, Kedungwaringin,Tambun Utara, Bojongmangu, Setu, Tambun Selatan dan Karangbahagia.

"Pencairan dilakukan di Bank BJB terdekat," ujar Hasan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak Video Pilihan Ini:


Jumlah Warga Miskin Ekstrem Diklaim Turun

Dinsos turut mengerahkan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) untuk pendistribusian.

"Bantuan ini diberikan kepada mereka, untuk per triwulan atau per tiga bulan," ungkapnya.

Hasan menyebutkan, jumlah keluarga miskin ekstrem penerima KPM, sebelumnya sudah diverifikasi dan validasi di lapangan oleh para petugas di 23 kecamatan se-Kabupaten Bekasi.

"Ini jumlahnya sudah kami verifikasi dan validasi di lapangan kepada 1.160 keluarga penerima manfaat (KPM). Kita memiliki petugas lapangan yang langsung memverifikasi," paparnya.

Berdasarkan data, warga kategori miskin ekstrem di Kabupaten Bekasi mengalami penurunan, dari semula 1.926 menjadi 1.160 KK pada periode penghujung tahun 2023.

Kategori warga miskin ekstrem sendiri berdasarkan pendapatan ekonomi yang ditetapkan pemerintah daerah, yakni senilai Rp 10.739 per kapita per hari atau Rp 1,2 juta per KK.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya