Profil Asrul Sani, Resmi Jadi Hakim MK Gantikan Wahidudin Adams

Asrul Sani telah resmi dilantik menjadi Hakim MK pada Kamis (18/1/2024).

oleh Natasa Kumalasah Putri diperbarui 18 Jan 2024, 15:15 WIB
Diterbitkan 18 Jan 2024, 15:07 WIB
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyaksikan pengucapan sumpah dan janji Asrul Sani sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) RI di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/1/2024).
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyaksikan pengucapan sumpah dan janji Asrul Sani sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) RI di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/1/2024). (Lizsa Egeham).

Liputan6.com, Bandung - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi melantik Asrul Sani menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggantikan Wahidudin Adams. Pelantikan tersebut dilaksanakan pada Kamis (18/1/2024) pagi di Istana Negara, Jakarta.

Pelantikan Asrul Sani dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 102P tahun 2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh DPR.

Asrul Sani telah mengucapkan sumpah Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di hadapan Presiden Joko Widodo. Ia membacakan sumpah tersebut sembari mengikuti dikte dari Presiden.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang utuh Undang-Undang Dasar Tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Tahun 1945, serta berbakti pada nusa dan bangsa dengan sungguh-sungguh,” ucapnya melansir dari laman Setkab RI

Pelantikan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Profil Asrul Sani

Jajaran PPP
Sekjen PPP Asrul Sani menggelar konferensi pers terkait penetapan status tersangka Ketum PPP Romahurmuziy oleh KPK di Jakarta, Sabtu (16/3). PPP akan segera melakukan rapat pengurus harian untuk menentukan nasib Romahurmuziy. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Asrul Sani lahir pada 8 Januari 1964 di Pekalongan, Jawa Tengah. Ia dikenal sebagai seorang politikus dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia periode 2019-2024.

Asrul juga pernah menjadi anggota DPR RI periode 2014-2019 dan mewakili daerah pemilihan Jawa Tengah X. Asrul bertugas di Komisi III yang membidangi terkait hukum, Hak Asasi Manusia (HAM) dan keamanan.

Pria berusia 60 tahun tersebut kini resmi dilantik sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Diketahui terdapat sembilan fraksi yang menyetujui Asrul Sani sebagai calon Hakim MK yaitu PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, Demokrat, PAN, PPP, dan PKS.


Riwayat Pendidikan Asrul Sani

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyaksikan pengucapan sumpah dan janji Asrul Sani sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) RI di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/1/2024). (Lizsa Egeham).
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyaksikan pengucapan sumpah dan janji Asrul Sani sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) RI di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/1/2024). (Lizsa Egeham).

Asrul Sani pernah menempuh pendidikan Sarjana di Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada 1987. Kemudian ia melanjutkan gelar pendidikannya di Ilmu Komunikasi STIKOM, The London School of Public Relations pada 2007.

Asrul juga mengambil pendidikan Justice & Policy di Glasgow Caledomian University, Inggris pada 2011. Sementara itu, Asrul juga mempunyai pengalaman organisasi sebagai aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

Selain bergabung dengan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Asrul pernah menjabat sebagai Ketua Komisariat HMI Fakultas Hukum UI (1985) dan Sekretariat Umum Korkom UI (1986-1987).


Riwayat Pekerjaan Asrul Sani

Jajaran PPP
Sekjen PPP Asrul Sani menggelar konferensi pers terkait penetapan status tersangka Ketum PPP Romahurmuziy oleh KPK di Jakarta, Sabtu (16/3). PPP akan segera melakukan rapat pengurus harian untuk menentukan nasib Romahurmuziy. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Berikut ini adalah riwayat pekerjaan yang pernah dijabat oleh Asrul Sani:

1. Anggota DPR RI (2019-2024).

2. Wakil Ketua MPR RI (2019-2024).

3. Anggota BAKN (2017-2019).

4. Anggota Pansus KPK (2017-2018).

5. Anggota BAMUS (2015-2019).

6. Anggota DPR RI (2014-2019).

7. Kapoksi Komisi III (2014-2019).

8. Anggota Badan Legislasi (2014-2015).

9. Anggota Pansus RUU Terorisme (2014-2016).

10. Founding Partner SAP Advocates (2004).

11. Komisaris PT Tupperware Indonesia (1997-2014).

12. Founding Partner Karim Sani Lawfirm (1997-2004).

13. Visiting Lawyer & Kepala GDP Surabaya Dunhill Madden Butler (1989-1997).

14. Senior Lawyer Ted & Partner (1988-1989).

15. LBH Jakarta (1986-1988).

16. Editor Journal Hukum & Pembangunan UI (1986-1988).

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya