Madu Pelawan Diusulkan Jadi Indikasi Geografis

Pelawan merupakan salah satu kekayaan hayati yang ada di Bangka Belitung. Pohon dengan batang berwarna merah ini tidak hanya jadi obyek wisata dan penelitian, tapi juga sumber makanan bagi kawanan lebah.

oleh Marifka Wahyu Hidayat diperbarui 03 Feb 2024, 22:29 WIB
Diterbitkan 03 Feb 2024, 21:45 WIB
Kemenkumham
Foto: Kemenkumham

Liputan6.com, Jakarta - Pelawan merupakan salah satu kekayaan hayati yang ada di Bangka Belitung. Pohon dengan batang berwarna merah ini tidak hanya jadi objek wisata dan penelitian, tapi juga sumber makanan bagi kawanan lebah.

Pelopor dari Madu Pelawan ini adalah Kepala Desa Namang, Zaiwan yang juga merupakan ketua kelompok petani. Ia menjelaskan bahwa untuk mendapatkan madu hutan pelawan bukan perkara gampang.

Madu ini hanya bisa dihasilkan kawanan lebah yang membuat sarang di pohon pelawan. Untuk masa panen pun harus menunggu selesainya musim bunga dari pohon tersebut.

"Lahan yang bersertifikat hanya sekitar 47 Hektar yang dijadikan lahan promosi bagi wisatawan yang ingin melihat langsung proses pengambilan madu," ungkap Zaiwan.

Madu Pelawan juga diyakini sebagian masyarakat sangat ampuh meningkatkan imunitas dan menyembuhkan berbagai macam penyakit.

Untuk mengikatkan kualitas tersebut, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung terus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Tengah mendaftarkan Potensi Indikasi Geografis Madu Pelawan.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Fajar Sulaeman Taman berencana akan menyelesaikan pembuatan deskripsi dari Madu Pelawan.

Mulai dari sejarah perkembangan, anggaran, uji laboratorium, peta lokasi serta pembentukan kelompok MPIG (Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis).

"Semoga Madu Pelawan Namang tahun ini dapat didaftarkan sebagai Indikasi Geografis dari Kabupaten Bangka Tengah," ujar Fajar.

Hal senada juga ditakatan Kepala Kanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto. Ia berharap pemerintah daerah yang untuk segera mendaftarkan Potensi Indikasi Geografis.

Sebab, Indikasi Geografis dapat melindungi dari penyalahgunaan, pemalsuan serta membantu mempertahankan identitas dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

“Label Indikasi Geografis akan memberikan keyakinan kepada konsumen akan kualitas yang spesifik serta dapat meningkatkan daya tarik pariwisata,” ujar Harun.

Merespon hal tersebut, Kepala Bappeda Joko Triadhi juga menyampaikan bahwa pihaknya siap mengundang OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait untuk dapat rapat bersama membahas Potensi Indikasi Geografis Madu Pelawan.

Ia juga akan mengupayakan agar madu tersebut dapat terdaftar menjadi Indikasi Geografis demi mengangkat nama Bangka Tengah.

"Terkait anggaran fasilitasi pendaftaran Kekayaan Intelektual akan dibicarakan lebih lanjut dengan Bupati Bangka Tengah dan akan diadakan rapat internal. Kami akan tetap berupaya mendukung terdaftarnya Indikasi Geografis Madu Pelawan," pungkas Joko.

 

Simak Video Pilihan Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya