Liputan6.com, Bengkulu - Seorang pria di Kabupaten Bengkulu Tengah tega menganiaya istrinya lantaran persoalan sepele yakni dimintai uang belanja. Penganiayaan yang dilakukan pria berusia 54 tahun tersebut dilakukan pada penghujung tahun 2023 lalu hingga membuat korban luka berat.
Seperti ditayangkan enamplus liputan6.com, Satreskrim Polsek Taba Penanjung berhasil mengamankan UB di area persawahan. Tak ada perlawanan berarti yang diberikan, hingga petugas berhasil meringkus pria paruh baya tersebut. Ketika menjalani pemeriksaan, kepada petugas UB mengaku melakukan penganiayaan terhadap EN lantaran emosi karena korban menyebut uang pemberiannya dinilai tidak cukup untuk dibelanjakan ke pasar. Selain melakukan penganiayaan, UB juga membawa kabur dan uang milik korban.
"Korban ditemukan dalam keadaan tidak sadarkan diri dan mengalami luka-luka yang cukup berat. Setelah korban dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit, dinyatakan korban mengalami pendarahan di otak," jelas Kanit Reskrim Taba Penanjung Aipda Mashudi.
Advertisement
Melihat kondisi korban, pihak keluarga lalu melaporkan peristiwa penganiayaan tersebut ke Polsek Penanjung. Setelah menerima laporkan tersebut, upaya penyelidikan dan pengumpulan barang bukti dilakukan. Menurut keterangan saksi penganiayaan itu dilakukan UB, yang merupakan suami siri korban. Buntut dari perbuatannya, pelaku kini terancam hukuman 5 tahun penjara.
Baca Juga