Catatan Historis Gunung Ruang: Upaya Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana

Ternyata dari historisnya Gunung Ruang ini memang sangat lazim mengeluarkan awan panas. Jadi sudah tepat memang ini daerah berbahaya.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 01 Jun 2024, 12:31 WIB
Diterbitkan 04 Mei 2024, 04:00 WIB
Gunung Ruang di Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulut.
Gunung Ruang di Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulut.

Liputan6.com, Manado - Gunung Ruang di Kecamatan Tagulandang, Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulut, kembali erupsi pada Selasa (30/4/2024), pukul 01.15 Wita. Menurut catatan, gunung setinggi 725 mdpl ini pertama erupsi pada tahun 1808.

Menurut Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Hendra Gunawan, secara historis Gunung Ruang sangat lazim mengeluarkan awan panas.

Gunung berjenis stratovolcano ini juga tercatat mengalami rentetan erupsi yang berdampak langsung terhadap kehidupan maupun penghidupan manusia.

"Ternyata dari historisnya Gunung Ruang ini memang sangat lazim mengeluarkan awan panas. Jadi sudah tepat memang ini daerah berbahaya," ujar Hendra Gunawan pada, Jumat (3/5/2024).

Menurut catatan, erupsi Gunung Ruang terjadi pada tahun 1808, 1810, 1840, 1856, 1870, 1871, 1874, 1889, 1904-1905, 1914, 1915, 1918, 1940, 1946, 1949, 2002 dan 2024. Bahkan kejadian erupsi pada tahun 1871 juga memicu terjadinya gelombang tsunami dan memakan korban hingga 400 orang.

“Ini tercatat sebagai erupsi dengan dampak yang besar bagi warga sekitar,” tuturnya.

Atas dasar itu maka pemerintah kemudian mengambil langkah permanen untuk memindahkan permukiman warga, khususnya yang berada di Pulau Ruang, pulau utama di kaki Gunung Ruang, ke lokasi yang lebih aman.

Sebagaimana yang dijelaskan sebelumnya, proses evakuasi 9 ribu warga ini memang harus dilakukan mengingat wilayah dalam radius tujuh kilometer dari pusat kawah Gunungapi Ruang telah ditetapkan menjadi zona berbahaya.

Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto saat memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Bencana Erupsi Gunung Ruang di Kantor Gubernur Sulut, pada Kamis (2/5/2024), menyampaikan sejumlah langkah terkait evakuasi, rehabilitasi, dan rekonstruksi.

“BNPB akan membantu proses relokasi warga yang berada di kawasan rawan bencana erupsi Gunung Ruang, khususnya yang berada di Pulau Ruang,” ujar Suharyanto.

Menurutnya, hal itu akan segera dibahas dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) bersama kementerian dan lembaga terkait.

Dia mengatakan, ada sebanyak 301 KK yang berasal dari dua desa di kaki Gunung Ruang yang menjadi prioritas utama dan harus direlokasi.

Dalam hal ini Suharyanto meminta Pemkab Kepulauan Sitaro dan Pemprov Sulut untuk segera menyiapkan dan menetapkan lahan yang aman dan kondusif.

Suharyanto juga memastikan kepada masyarakat yang tidak wajib direlokasi namun tempat tinggalnya mengalami kerusakan terdampak erupsi, maka BNPB juga akan memberikan dukungan pembangunan kembali rumah yang rusak tersebut.

"Ada dua mekanisme. Bagi masyarakat yang bukan tinggal di kaki Gunungapi Ruang, yang tidak direlokasi maka bisa pembangunannya juga dapat dibantu oleh BNPB. Masyarakat yang tidak direlokasi tapi rumahnya rusak, maka bisa kita bisa bantu," jelas Suharyanto.

Adapun besaran bantuan bagi tingkatan kerusakan rumah dibagi menjadi tiga kategori. Pertama untuk rumah rusak berat maka dapat menerima bantuan senilai 60 juta rupiah, rumah rusak sedang 30 juta rupiah sedangkan rusak ringan sebesar 15 juta rupiah.

Suharyanto meminta agar pendataannya dapat segera diselesaikan dan diajukan kepada pemerintah.

"Rusak berat 60 juta rupiah, sedang 30 juta dan ringan 15 juta rupiah. Tolong diajukan. Cepat atau tidaknya tergantung pada pendataan di daerah dan segera daerah mengajukan," ujarnya.

Gubernur Sulut Olly Dondokambey menyampaikan kalau lahan relokasi untuk warga terdampak dari Pulau Gunung Ruang sudah disiapkan di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.

"Saat ini lahan tersebut masih berstatus milik masyarakat, tetapi akan segera dibebaskan oleh pemerintah Provinsi Sulut," ujar Olly Dondokambey.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya