Simak Persyaratan Daftar CPNS 2024, Berikut Cara Daftarnya

Masyarakat Indonesia yang ingin berkarier menjadi CPNS atau PPPK tengah menantikan pendaftaran CASN 2024. Berikut ini persyaratan dan cara daftarnya yang bisa disimak.

oleh Natasa Kumalasah Putri diperbarui 13 Mei 2024, 15:19 WIB
Diterbitkan 13 Mei 2024, 15:16 WIB
Pelamar seleksi CASN atau CPNS 2023 yang dinyatakan lulus atau Memenuhi Syarat (MS) pada tahapan administrasi akan melanjutkan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi pelamar CPNS mulai 09 November 2023. Dok BKN
Pelamar seleksi CASN atau CPNS 2023 yang dinyatakan lulus atau Memenuhi Syarat (MS) pada tahapan administrasi akan melanjutkan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi pelamar CPNS mulai 09 November 2023. Dok BKN

Liputan6.com, Bandung - Sejak awal tahun 2024 pemerintah telah mengumumkan akan membuka kembali seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Diketahui sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan pada CASN 2024 terdapat sekitar 1.289.824 formasi.

Formasi tersebut terbagi untuk beberapa formasi di antaranya 427.650 formasi di instansi pusat dan 862.174 formasi di instansi daerah. Pihaknya juga menuturkan bahwa saat ini sudah ada sekitar 602 instansi pemerintah yang melakukan perincian ke dalam sistem milik BKN.

Pihaknya juga menuturkan saat ini belum ada pengumuman terkait tes CASN 2024 pasalnya masih ada beberapa instansi yang belum menyelesaikan usulan formasi jumlah CPNS dan PPPK.

"Kita harap instansi yang belum mengirimkan rincian formasi/kebutuhan dapat segera merampungkan dengan menginput pada Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN)," kata Azwar Anas mengutip dari Liputan6.

Lebih jelasnya lagi Anas menyebutkan kendala keterlambatan instansi memberikan rincian formasi antara lain karena instansi masih melakukan pemetaan jabatan, keterbatasan informasi terhadap data Non-ASN baik terkait jumlah pegawai.

Kemudian kualifikasi pendidikan serta jabatan yang akan diusulkan hingga belum selesainya pemutakhiran data peta jabatan oleh instansi pada layanan elektronik Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) milik BKN.

Optimis CASN 2024 Digelar Paling Cepat Bulan Juni

Seleksi CASN
Ribuan orang menjadi peserta peserta seleksi CASN Pemkot Bandung di Karang Setra Hotel & Cottages, Kota Bandung, Senin 20 November 2023. (Dok. Pemkot Bandung).

Pada kesempatan yang sama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas berharap seleksi CASN 2024 bisa digelar paling cepat pada bulan Juni atau Juli.

"Insya Allah pendaftaran bisa kita mulai di Juni atau Juli tahun ini, setelah instansi menerima surat keputusan Menteri PANRB tentang penetapan kebutuhan ASN dan berkoordinasi dengan BKN untuk mengumumkan lowongan formasi dan persiapan seleksi," ucapnya.

Diketahui, pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 terbuka untuk posisi CPNS dan PPPK. Terdapat sekitar 1,2 juta formasi yang bisa dipilih oleh para peserta yang ingin berkarier menjadi CASN.

Perlu diperhatikan, saat ini belum ada informasi resmi terkait tanggal pelaksanaan atau pendaftaran CASN 2024. Para calon peserta bisa memantau informasi tersebut melalui media sosial resmi BKN atau rilisan resmi dari pemerintah.

Apa Syarat Mendaftar CASN 2024?

Pelamar seleksi CASN atau CPNS 2023 yang dinyatakan lulus atau Memenuhi Syarat (MS) pada tahapan administrasi akan melanjutkan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi pelamar CPNS mulai 09 November 2023. Dok BKN
Pelamar seleksi CASN atau CPNS 2023 yang dinyatakan lulus atau Memenuhi Syarat (MS) pada tahapan administrasi akan melanjutkan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi pelamar CPNS mulai 09 November 2023. Dok BKN

Berdasarkan informasi dari beberapa sumber berikut ini adalah beberapa persyaratan umum yang biasanya harus dipenuhi oleh peserta CASN:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Kartu Keluarga (KK).

3. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

4. Ijazah.

5. Transkrip Nilai.

6. Pas Foto.

7. Swafoto atau Selfie.

8. Dokumen lain yang sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar.

Link dan Cara Daftar CPNS

Wakil Wali Kota Depok Jamin Tidak Ada Titipan pada CASN Kota Depok
Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono meninjau SKD CASN di Gedung Balai Rakyat Depok II, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. (Istimewa)

Pendaftaran CPNS dan PPPK biasanya bisa dilakukan melalui situs resmi SSCASN atau melalui link sscasn.bkn.go.id. Lebih jelasnya lagi berikut ini adalah cara mendaftar CPNS:

1. Masuk ke situs resmi SSCASN atau melalui link sscasn.bkn.go.id.

2. Buatlah aku dengan menggunakan NIK atau Nomor Induk Kependudukan.

3. Setelah itu lakukan login dengan menggunakan NIK sebagai usernamenya dan password yang telah didaftarkan.

4. Kemudian isi biodata dengan lengkap dan akurat.

5. Pilih jenis seleksi formasi instansi serta jabatan yang sesuai dengan pendidikan.

6. Lengkapi dengan benar dan jelas data terkait pendidikan.

7. Unggah dokumen-dokumen persyaratan yang dibutuhkan.

8. Selanjutnya cek kembali kelengkapan data dan dokumen yang diunggah.

9. Cek kartu informasi hingga kartu pendaftaran.

10. Kemudian verifikator informasi akan melakukan verifikasi dokumen pelamar tersebut.

11. Jika dokumen berhasil di verifikasi pelamar yang lolos seleksi administrasi akan dinyatakan lulus dan pelamar bisa mencetak kartu ujian di akun SSCASN.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya