Liputan6.com, Dompu - Di atas ranjang ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Dompu, Nusa Tenggara Barat, Febiansyah Putra asal Kecamatan Woja, Dompu mengembuskan nafas terakhir. Seisi ruangan seketika berkabung.
Paramedis berusaha maksimal menyelamatkan nyawa belia 7 tahun itu namun kenyataan berkata lain, joki cilik ini meninggal dunia. Dia masuk IGD pada Ahad, 13 Mei 2024 sore hari.
Kematian Febiansyah memecah tangisan kedua orang tuanya. Senin pagi sekitar pukul 5, merupakan hari terakhir Febiansyah melihat dunia.
Advertisement
Baca Juga
Kematian bocah malang asal Dusun Donggo Ana tersebut baru diketahui publik setelah diposting oleh salah satu netizen di Facebook. Unggahan inipun viral dan warganet ramai-ramai mengucapkan belangsungkawa dan memberikan komentar beragam.
Ceritanya, maut menjemput Febiansyah setelah dia menunggangi kuda dalam sesi latihan sebanyak 6 kali putaran di arena pacuan kuda Lemba Kara, Desa Lepadi, Kecamatan Pajo. Di putaran terakhir, dia terjatuh dari pelana, diduga akibat kelelahan.
Ketua Pordasi Dompu, Muhammad Hijratul Akbar membenarkan kejadian nahas yang menimpa joki kelas 1 sekolah dasar itu.
"Joki itu jatuh pada saat tarene (latihan) mandiri, bertepatan kita melakukan pengukuran kuda untuk even Bupati Cup 2024," ujar Hijratul, Senin (20/5/2024).
Bocah itu jatuh pada Minggu, 12 Mei waktu sore. Dia langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis.
Simak Video Pilihan Ini:
Diduga Kelelahan
Namun Hijratul mengakui tidak mengetahui kronologis kejadian. Pada saat dibawa keluar arena menuju rumah sakit, dirinya menanyakan ihwal kejadian ke panitia yang lain. Panitia menjawab Febiansyah tiba-tiba jatuh karena lemas.
Diungkapkan ketua Pordasi, korban dibawa orangtuanya untuk mengikuti latihan dengan menunggang kuda pribadi. Latihan digelar secara mandiri oleh para pemilik kuda. Para joki sama sekali tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).
Pordasi kata Hijratul sulit mengintervensi untuk penggunaan APD karena sifatnya hanya latihan mandiri. Apalagi waktu pelaksanaan digelar sembarangan.
"Tarene (latihan) mandiri hampir setiap hari di arena ini dengan atau tanpa kita tonton. Rata-rata tarene itu tidak bisa kami atur, mereka inisiatif sendiri, kandang datang pagi, kadang siang dan sore," pungkasnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Dompu, Abdul Syahid, Senin mengungkapkan, saat itu ibu korban sempat menemui anaknya dan meminta agar mantan suaminya tidak membawa Febiansyah untuk mengikuti latihan karena khawatir melihat kondisi anaknya yang pucat.
Permintaan mantan istri tidak digubris, Febiansyah nekat dibawa bapaknya walaupun tanpa alat pengaman.
Diketahui lanjut Syahid, Febiansyah selama ini tinggal bersama ayahnya pasca kedua orangtuanya bercerai.
"Jadi, peristiwa yang menimpa Febiansyah setelah kudanya mengakhiri 6 kali putaran, lalu keluar arena. Tiba-tiba korban jatuh pingsan dari punggung kudanya, kemungkinan mengalami dehidrasi dan kelelahan hingga akhirnya dilarikan ke rumah sakit. Kejadian Febiansyah setelah DP3A menemui langsung keluarga korban," terang Syahid.
Masih Syahid, Febiansyah joki yang belum pernah mengikuti event karena usianya tidak memenuhi syarat, dimana syarat menjadi joki minimal berusia 10 tahun. Selama ini korban hanya beberapa kali mengikuti latihan di Lemba Kara.
"Anak ini sudah beberapa kalau ikut latihan, rekan joki-joki yang lain juga kenal sama korban karena sering ketemu di arena pacuan," tutup Syahid memberikan keterangannya.
Advertisement