Liputan6.com, Jakarta Indonesia melalui Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama MFAT (Ministry of Foreign Affairs & Trade) Selandia Baru berkomitmen melaksanakan penanggulangan terorisme.
Komitmen itu dirangkai melalui pertemuan ke-2 Joint Working Group Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dan Ekstremisme Berbasis Kekerasan di Wellington, Selandia Baru, pada Selasa, 28 Mei 2024.
Baca Juga
"Pertemuan ke-2 Joint Working Group ini menunjukkan komitmen kita untuk memperkuat upaya penanggulangan terorisme dan ekstremisme berbasis kekerasan," kata Kepala BNPT Komjen Pol Prof Mohammed Rycko Amelza Dahniel, dalam keterangan diperoleh Kamis (30/5).
Advertisement
Dalam pertemuan itu, Selandia Baru mengapresiasi keberhasilan berbagai inisiatif Indonesia dalam upaya penanggulangan terorisme dan memandang Indonesia sebagai mitra penting.
"Kami mengapresiasi keberhasilan berbagai inisiatif Indonesia, dan memandang Indonesia sebagai mitra penting dalam penanggulangan terorisme, juga ekstremisme berbasis kekerasan," kata Duta Besar Penanggulangan Terorisme Selandia Baru, Paula Wilson.
Â
4 Agenda dalam Pertemuan
Terdapat 4 agenda dalam pertemuan Joint Working Group, diantaranya perkembangan situasi ancaman terorisme dan ekstremisme berbasis keamanan di tingkat domestik dan prioritas penanganannya.
Kemudian, perkembangan kerja sama bilateral antara Indonesia dan Selandia Baru dalam penanggulangan terorisme, dan prioritas di tingkat regional dan multilateral.
Hal-hal yang menjadi sorotan adalah, kedua negara memiliki perhatian yang sama terhadap isu radikalisasi online yang menargetkan para pemuda.
Kedua negara sepakat bahwa ketahanan masyarakat merupakan aspek penting dalam upaya penanggulangan terorisme, serta berkomitnen untuk melanjutkan berbagai kerja sama di tingkat regional dan multilateral.
Advertisement
Perpanjangan Arrangement
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Selandia Baru telah menyepakati perpanjangan arrangement tentang penanggulangan terorisme dan ekstremisme berbasis kekerasan pada Desember 2023.
Pertemuan ini merupakan implementasi arrangement tersebut sebagai mekanisme kedua negara untuk saling berbagi informasi, pengalaman dan praktik terbaik dalam penanggulangan terorisme dan ekstremisme berbasis kekerasan.