Liputan6.com, Jakarta - MS (40), warga Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, NTT sekarat dan tidak sadarkan diri dianiaya menggunakan besi linggis pada Selasa (4/6/2024) pagi.
Korban yang juga mentor PPA dianiaya oleh suaminya, YM (42) hanya karena persoalan sepele.
"Pelaku ribut dengan korban masalah gaji ke-13 usai pelaku nonton berita di televisi," ujar Markus N (36), salah satu warga di sekitar lokasi kejadian.
Advertisement
Kasus suami aniaya istri itu berawal pada Selasa pagi pelaku sedang menonton siaran televisi. Siaran tersebut menayangkan berita terkait gaji-13 yang telah dibayarkan kepada PNS dan pensiunan.
Pelaku langsung menanyakan kepada korban yang saat itu sedang mencuci piring dan membersihkan sayur di bagian belakang rumah yang ditempati korban dan pelaku.
Korban kemudian menghampiri pelaku dan sempat menanyakan alasan pelaku menanyakan soal gaji ke-13 kepadanya. Korban pun kembali melanjutkan aktivitasnya mencuci piring dan membersihkan sayur.
Tanpa diduga, pelaku datang membawa sebuah besi linggis kemudian secara berulang kali memukul kepala korban hingga korban mengalami pendarahan di bagian kepala.
Setelah memukul korban dengan besi linggis, pelaku langsung kabur. Pelaku juga sempat mengancam, Asnat M (56) yang sempat melihat aksinya. Karena takut, Asnat pun melarikan diri untuk meminta pertolongan warga.
"Pelaku sudah menyerahkan diri ke Polres Kupang," katanya.
Korban kemudian dievakuasi ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan medis karena mengalami luka yang cukup parah.
Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gede Anom Wiratama mengatakan saat ini penyidik sudah meminta keterangan dari sejumlah warga yang mengetahui kejadian ini.
"Pelaku dan barang bukti linggis yang dipakai pelaku memukul korban sudah diamankan," tandasnya.