Pengembangan Kasus Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Mati Warga, Polisi Tetapkan Satu Tersangka Baru

Satu tersangka baru telah ditetapkan oleh Penyidik Ditreskrimum Polda Lampung dalam kasus tewasnya seorang warga karena tertembak senjata api milik anggota DPRD Lampung Tengah. Tersangka itu berperan menyembunyikan barang bukti senpi milik anggota dewan.

oleh Ardi Munthe diperbarui 09 Jul 2024, 11:00 WIB
Diterbitkan 09 Jul 2024, 11:00 WIB
Mapolres Lampung Tengah saat jumpa pers, kasus tewasnya warga karena tertembak senjata api milik Anggota DRPD Lampung Tengah, Muhammad Saleh Mukdam. Foto : (Liputan6.com/Ardi).
Mapolres Lampung Tengah saat jumpa pers, kasus tewasnya warga karena tertembak senjata api milik Anggota DRPD Lampung Tengah, Muhammad Saleh Mukdam. Foto : (Liputan6.com/Ardi).

Liputan6.com, Lampung - Proses penyidikan kasus tewasnya seorang warga karena tertembak senjata api yang dilepaskan oleh anggota DPRD Lampung Tengah, Muhammad Saleh Mukdam alias MSM (48) masih terus berlangsung. Kepolisian Daerah (Polda) Lampung telah menambah satu orang tersangka baru dalam kasus ini yaitu seseorang berinisial SI. 

Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik kepada wartawan, Senin (8/7/2024). Dia mengatakan bahwa, saat ini proses penyidikan kasus tersebut telah diambil alih oleh Ditreskrimum Polda Lampung yang sebelumnya ditangani oleh Mapolres Lampung Tengah.

"Saat ini penyidikannya diambil Ditreskrimum Polda Lampung, di mana sudah ada juga penetapan satu tersangka lagi inisial SI," kata Kombes Pol Umi.

Dia menerangkan, peran tersangka SI ini yaitu ikut serta dalam upaya menghilangkan barang bukti berupa senjata api milik MSM.

"Yang bersangkutan turut serta menyembunyikan keberadaan senpi yang digunakan tersangka. Tersangka SI ini adalah orang kepercayaan dari MSM, yang ditugaskan menyembunyikan senpi setelah peristiwa tersebut terjadi," ungkapnya.

Dia menerangkan, ada dua senjata api yang berhasil disita polisi dalam penggeledahan pertama di rumah tersangka SI.

"Betul, terdapat dua senpi yang kita amankan ketika dilakukan penggeledahan di Lampung Tengah di rumah tersangka SI," ujarnya.

Selanjutnya, jelas dia, sudah empat saksi yang diperiksa oleh Penyidik Ditreskrimum Polda Lampung dalam kasus tersebut, kedua tersangka pun telah dilakukan penahanan di mapolda setempat.

"Saat ini sudah ada empat saksi telah diambil keterangannya oleh Ditreskrimum Polda Lampung. Tersangka MSM dan SI saat ini sudah ditahan di Mapolda Lampung, kasus ini masih terus kami kembangkan, mohon waktu," pungkasnya.

Sebelumnya, seorang warga di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung tewas usai tertembak senjata api di bagian kepalanya saat acara resepsi pernikahan. Pelaku penembakan yang diduga tak sengaja itu seorang anggota DPRD Lampung Tengah berinisial MSM.

Penembakan tersebut terjadi di Kampung Mataram Libo, Kecamatan Seputih Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah, pada Sabu (6/7/2024) sekira pukul 11.00 WIB.

Korban tewas tertembak senjata api yang diduga diletuskan oleh Anggota DPRD Lampung Tengah itu terjadi saat melakukan tradisi penyambutan besan iparnya dalam pesta pernikahan. Pelaku penembakan tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Polres Lampung Tengah.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya