Liputan6.com, Lampung - Seorang pria bernama Hanggar (41) telah diamankan oleh pihak Kepolisian Resor (Polres) Tanggamus karena diduga membunuh pasangan suami istri (Pasutri) yang merupakan tetangganya sendiri dengan sadis. Hingga kini pembunuhan itu pun masih terus didalami oleh pihak kepolisian.
Advertisement
Baca Juga
Advertisement
Peristiwa pembunuhan itu dialami oleh pasutri, Halimi Hasan dan Siti Khadijah di kediamannya di Desa Tanjung Kemala, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Lampung, pada Jumat (19/7/2024).
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan, pasca-kejadian awalnya pelaku diamankan oleh warga setempat, hingga akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian.Â
"Terduga pelaku telah ditahan setelah sebelumnya diserahkan oleh warga setempat. Saat ini sudah diamankan di Mapolres Tanggamus," kata Umi, Sabtu (20/7/2024).
Selain terduga pelaku, polisi pun berhasil menyita barang bukti berupa sebilah pisau yang diduga digunakan untuk membacok kedua korban hingga tewas.
"Pisaunya berhasil diamankan, yang diduga digunakan pelaku untuk menganiaya kedua korban. Sebilah pisau ini diamankan untuk dijadikan barang bukti," ungkapnya.
Â
Â
Pelaku Diduga Marah
Sebelumnya, seorang pria di Kabupaten Tanggamus, Lampung dengan sadis membacok pasangan suami istri (Pasutri) yang merupakan tetangganya sendiri hingga tewas bersimbah darah.
Pembunuhan itu terjadi di rumah pasutri, Halimi Hasan dan Siti Khodijah di Desa Tanjung Kemala, Kabupaten Tanggamus, pada Jumat (19/7/2024) sekira pukul 09.11 WIB.
Keduanya dibacok oleh terduga pelaku bernama Hanggar di dalam rumah korban. Halimi mulanya menyapa terduga pelaku, namun atas teguran itu Hanggar tak terima dan marah hingga akhirnya membacok korban.
Kepada wartawan, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengkonfirmasi adanya peristiwa dugaan pembunuhan pasutri di Tanggamus.Â
"Iya benar, kedua korban adalah pasangan suami istri, mengalami sejumlah luka bacok hingga meninggal dunia. Hingga kini Satreskrim Polres Tanggamus masih melakukan penyelidikan," kata Umi, Jumat (19/7/2024).
Advertisement