Buntut Viral Intimidasi oleh Kades Anggota Ormas PP di Kebumen, Polisi juga Dalami Dugaan Pungli

Ada dua pokok permasalahan, dugaan intimidasi dan persoalan pungutan liar di salah satu SD Negeri yang ada di Kecamatan Petanahan, Kabupaten Kebumen

oleh Muhamad Ridlo diperbarui 24 Jul 2024, 21:11 WIB
Diterbitkan 24 Jul 2024, 21:11 WIB
Kasatreskrim Polres Kebumen, AKP La Ode Arwansyah. (Foto: Liputan6.com/Polres Kebumen)
Kasatreskrim Polres Kebumen, AKP La Ode Arwansyah. (Foto: Liputan6.com/Polres Kebumen)

Liputan6.com, Kebumen - Kepolisian Resor Kebumen menanggapi beredarnya sebuah unggahan video penggerudukan dan intimidasi yang dilakukan sekelompok anggota ormas diduga Pemuda Pancasila (PP) dengan korban masyarakat.

Dalam video berdurasi singkat tersebut, terlihat salah satu orang berseragam Ormas PP diduga seorang kepala desa dengan kelompoknya cekcok dengan seorang warga bernama Sugiono.

Kapolres Kebumen AKBP Recky saat dikonfirmasi melalui Kasatreskrim Polres Kebumen AKP La Ode Arwansyah mengungkapkan, kejadian tersebut sedang ditangani Polres Kebumen.

Pihaknya bergerak cepat akan melakukan pemanggilan kepada siapa saja yang terlibat dalam video viral tersebut untuk dimintai keterangan.

"Polres Kebumen akan melakukan pemanggilan kepada para pihak yang terlibat pada video tersebut. Kami akan memintai keterangan satu persatu," ungkap AKP La Ode Arwansyah, Selasa 23 Juli 2024.

Dari video unggahan tersebut, menurut AKP La Ode ada dua pokok permasalahan dan saat ini telah dilaporkan ke kepolisian.

 

Simak Video Pilihan Ini:

2 Laporan Masuk, Intimidasi dan Pungli

Yang pertama dugaan intimidasi, selanjutnya persoalan pungutan liar di salah satu SD Negeri yang ada di Kecamatan Petanahan, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Sejak awal video tersebut diunggah dan menjadi perhatian publik, Polres Kebumen telah bergerak mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan.

Termasuk akan melakukan pemanggilan terhadap pihak yang melakukan intimidasi ataupun pemaksaan, seperti yang terlihat pada video.

Untuk kasus pungli, menurut AKP La Ode, sudah ditangani Unit Tipidkor Satreskrim Polres Kebumen.

"Unit Tipidkor Satreskrim Polres Kebumen telah menerima laporan terkait dugaan pungli, dan melakukan pemeriksaan serta permintaan dokumen kepada pihak-pihak yang terkait," ungkap AKP La Ode Arwansyah.

AKP La Ode memastikan kasus ini ditangani serius oleh Polres Kebumen, dan akan diinformasikan perkembangannya sebagai transparansi publik.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya