Tingkat Kesadaran Berlalu Lintas Warga Garut Mengkhawatirkan, Apa Penyebabnya?

Tingginya angka pelanggaran menunjukkan tingkat kesadaran berlalu lintas mengkhawatirkan, termasuk minimnya pemahaman pengguna jalan raya terhadap aturan berlalu lintas yang baik.

oleh Jayadi Supriadin diperbarui 31 Jul 2024, 19:00 WIB
Diterbitkan 31 Jul 2024, 19:00 WIB
Kasatlantas Polres Garut, Iptu Aang Andi Suhandi diapit Kanit Gakkum Polres Garut Ipda Marlina dan Kasi Humas Polres Garut IPDA Susilo Adi Prasetyo di ruang kerjanya, Satlantas Mapolres, Garut, Jawa Barat. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)
Kasatlantas Polres Garut, Iptu Aang Andi Suhandi diapit Kanit Gakkum Polres Garut Ipda Marlina dan Kasi Humas Polres Garut IPDA Susilo Adi Prasetyo di ruang kerjanya, Satlantas Mapolres, Garut, Jawa Barat. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Liputan6.com, Garut Tingkat kesadaran berlalu lintas warga Garut, Jawa Barat, cukup mengkhawatirkan. Hal itu terlihat dari tingginya angka pelanggaran lalu lintas, selama pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2024.

“Tahun ini petugas menegur hingga 4.317 pelanggar, ada kenaikan sekitar 10 persen lebih dari tahun sebelumnya di angka 3.373 pelanggar,” ujar Kasatlantas Polres Garut, Iptu Aang Andi Suhandi.

Menurutnya, tingginya angka pelanggaran menunjukan tingkat kesadaran berlalu lintas mengkhawatirkan, termasuk minimnya pemahaman mereka terhadap aturan berlalu lintas yang baik.

“Ada juga faktor lainnya di antaranya karena ikut-ikutan, terburu-buru, dan kondisi jalanan yang rusak juga bisa menjadi pemicu terjadinya pelanggaran lalu lintas,” ujar dia menerangkan.

Hadirnya pelaksaan Operasi Patuh Lodaya 2024 di wikayah hukum Polres Garut ujar dia, diharapkan memberikan pemahaman sekaligus peringatan untuk mematuhi cara berlalu lintas yang baik, sehingga mampu menurunkan kasus pelanggaran, kecelakaan, hingga fatalitas kecelakaan.

“Operasi patuh lodaya ini lebih mengedepankan edukasi persuasif dan dilaksanakan secara humanis,” ujar dia.

Tak mengherankan, selama operasi patuh lodaya 2024 berlangsung, para petugas lebih banyak melakukan peneguran daripada upaya penindakan terhadap pelanggar lalu lintas.

“Kalau pun ada penindakan kita lakukan melalui tilang ETLE,” kata dia.

Aang menambahkan, ada tujuh sasaran yang menjadi perhatian dalam pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2024, yakni pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara.

Kemudian, pengendara kendaraan bermotor yang masih dibawah umur, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan Helm SNI. “Juga tidak ketinggalan pengendara kendaraan bermotor yang tidak menggunakan safety belt,” papar dia

Tidak hanya itu, pelaksaan operasi patuh lodaya 2024 menyasar pengendara kendaraan bermotor pengguna fasilitas APILL ( Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas ) yang mengganggu pengguna jalan lain.

Untuk menghindari hadirnya kecelakaan atau fatalitas lalu lintas di wilayah hukum polres Garut, Aang menghimbau seluruh pengguna kendaraan mematuhi aturan lalu lintas secara bijak.

“Upaya ini penting tidak hanya hanya untuk mencegah kecelakaan yang bisa merugikan diri sendiri tapi juga orang lain,” ujar dia.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya