Ratusan PKL 'Pengkolan' Garut Akhirnya Tempati Tenda Buatan Pemda

Kita melakukan relokasi itu untuk sementara, dan nanti kita ke depannya mulai difikirkan bagaimana relokasi menetap atau permanen.

oleh Jayadi Supriadin diperbarui 06 Agu 2024, 19:00 WIB
Diterbitkan 06 Agu 2024, 19:00 WIB
Sekitar 314 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang biasa berjualan di sepanjang bilangan Jalan A. Yani atau PKL ‘Pengkolan’ Garut, Jawa Barat, akhirnya sudi melakukan relokasi di jalan Pasar Baru. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)
Sekitar 314 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang biasa berjualan di sepanjang bilangan Jalan A. Yani atau PKL ‘Pengkolan’ Garut, Jawa Barat, akhirnya sudi melakukan relokasi di jalan Pasar Baru. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Liputan6.com, Garut - Sekitar 314 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang biasa berjualan di sepanjang bilangan Jalan A Yani atau PKL 'Pengkolan' Garut, Jawa Barat, akhirnya sudi merelokasi dagangan mereka ke jalan Pasar Baru.

Setelah negosiasi panjang, para PKL Pengkolan luluh untuk menempati tenda buatan di atas bahu jalan, yang disediakan Pemerintah Daerah (Pemda) Garut, sebagai kawasan ladang usaha baru mereka.

“Kita melakukan relokasi itu untuk sementara, dan nanti kita ke depannya mulai dipikirkan bagaimana relokasi menetap atau permanen,” ujar Pj. Bupati Garut Barnas Adjidin, selepas memimpin jalannya relokasi PKL Pengkolan, Senin (5/8/2024).

Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 20212 tentang pemerintahan daerah, Kepada daerah harus melakukan penataan kota yang aman, tertib dan nyaman bagi warganya.

“Saya juga mengajak semua teman-teman perangkat daerah menyelesaikan program yang tepat sasaran, salah satunya bagi PKL agar mereka bisa melakukan aktivitasnya dengan baik,” ujar dia.

Menurutnya, penetapan Jalan Pasar Baru sebagai kawasan baru lahan relokasi PKL Pengkolan, merupakan hasil kajian yang melibatkan semua unsur Forkopimda Garut, termasuk tokoh masyarakat.

“Sekarang gedung PKL sudah digunakan untuk kegiatan lainnya, nah kemudian memang harus ada kematangan dalam perencanaan,” ujar dia, menilai tidak bisa digunakannya gedung PKL untuk relokasi para PKL.

Barnas menilai, kehadiran 2 unit gedung PKL Garut yang berada di jalan Ciwalen dan Jalan Guntur, Sukamenteri itu, dinilai tidak efektif untuk mengakomodasi seluruh PKL Pengkolan Garut sebagai tempat baru untuk jualan mereka.

“Sebenarnya mereka tidak mengharapkan gedung, tapi bagaimana mereka bisa berjualan dan laku, kalau di gedung hanya yang bawahnya saja yang laku tapi yang di dalam tidak,” kata dia.

Untuk mencari solusi jangan panjang, Barnas bakal mengajak perwakilan PKL terlibat langsung dalam perencanaan gedung baru, termasuk rencana lahan yang akan disediakan bagi mereka.

“Jangan sampai nanti dibangun kembali tidak dipakai, jadi kita ingih melibatkan ada pedagangnya, sehingga saat mereka ikut perencanaan harus ikut bertanggung jawab,” papar dia mengingatkan.

Seperti diketahui, setelah melalui perdebatan panjang, ratusan PKL Pengkolan Garut, akhirnya resmi direlokasi ke kawasan baru di jalan Pasar Barut Garut. Relokasi PKL berlangsung lancar dan kondusif dengan pengawalan ketat aparat. Mereka mendapatkan tenda buatan yang disediakan Pemda Garut untuk berjualan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya