BNPB: Nias Selatan Sumut Darurat Wabah DBD dan Malaria, 8 Orang Meninggal Dunia

Demam Berdarah Dengue (DBD) dan malaria mewabah di wilayah Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Kondisi ini terjadi sejak Januari hingga Juli 2024.

oleh Reza Efendi diperbarui 15 Agu 2024, 16:47 WIB
Diterbitkan 15 Agu 2024, 16:47 WIB
Ilustrasi Kasus DBD di Situbondo (Istimewa)
Ilustrasi kasus DBD (Istimewa)

Liputan6.com, Medan Demam Berdarah Dengue (DBD) dan malaria mewabah di wilayah Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Kondisi ini terjadi sejak Januari hingga Juli 2024.

Dalam keterangan diperoleh Liputan6.com dari Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) pada Kamis (15/8/2024), menyampaikan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nias Selatan merinci, setidaknya ada 7 kecamatan yang terdampak.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari melaporkan, 7 kecamatan di Nias Selatan yang terdampak meliputi Pulau-Pulau Batu, Pulau-Pulau Batu Timur, Pulau-Pulau Batu Barat, Pulau-Pulau Batu Utara, Simauk, Tanah Masa, dan Hibala.

"Dalam kurun waktu selama tujuh bulan tersebut, kurang lebih sudah ada 562 orang warga terjangkit. Sebanyak delapan orang meninggal dunia, dan 554 warga lainnya telah dirawat dan dinyatakan sembuh dari wabah malaria," kata Abdul Muhari.

Disebutkan, sebagai bentuk upaya penanganan darurat, Pemerintah Kabupaten Nias Selatan telah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Non Alam Kejadian Luar Biasa Malaria dan Demam Berdarah Dengue dengan Nomor 100.3.3.2/639/2024 selama 14 hari hingga 23 Agustus 2024.

Bupati Nias Selatan juga telah membentuk Sistem Komando Penanganan Darurat Kejadian Bencana Non Alam Kejadian Luar Biasa Malaria dan Demam Berdarah yang ditetapkan melalui surat bernomor 100.3.3.2/646/2024 pada tanggal 9 Agustus 2024.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Laksanakan Upaya Penilaian dan Kaji Cepat

Ilustrasi DBD
Ilustrasi DBD/Shutterstock-Justinboat.29.

Atas keputusan itu, unsur forkopimda se-Kabupaten Nias Selatan rutin melaksanakan upaya penilaian dan kaji cepat di lokasi-lokasi yang menjadi zona merah wabah 2 penyakit tersebut. BPBD Kabupaten Nias Selatan terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setempat untuk melakukan langkah-langkah strategis dan terintegrasi.

"Dinas Kesehatan juga telah menerbitkan status kejadian luar biasa dan melaksanakan penanganan pasien melalui pusat-pusat pelayanan kesehatan," Abdul Muhari melaporkan.

Di sisi lain, pemerintah kecamatan bersama Muspida tak henti menggencarkan gotong royong pembersihan lingkungan sebagai bentuk mitigasi dan antisipatif.

"Saat ini, wabah penyakit yang disebabkan parasit protozoa yang ditularkan melalui gigitan nyamuk aedes aegypti dan anopheles itu masih mengintai sebagian besar masyarakat Nias Selatan," Abdul Muhari melanjutkan.


Kategori Bencana Non Alam

Ilustrasi penyakit malaria
Ilustrasi penyakit malaria. (Photo created by brgfx on www.freepik.com)

Diungkapkan Abdul Muhari, kasus wabah yang masuk dalam kategori bencana non alam sesuai Undang-Undang Nomor 24 tahun 2007 itu sebenarnya juga menjadi ancaman di wilayah lain di Tanah Air.

Sebagai negara tropis, Indonesia menyumbangkan kasus malaria terbanyak kedua di Asia, setelah India. Indonesia mencatat estimasi 811.636 kasus positif pada 2021, sebagaimana menurut data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia.

Indonesia merupakan salah 1 dari 9 negara endemik malaria di wilayah Asia Tenggara yang menyumbang sekitar 2 persen dari beban negara malaria secara global.

"Kemenkes menunjukkan, pada 2023 sebanyak 389 kabupaten/kota telah melakukan eliminasi malaria sesuai target. Pada 2030 mendatang, seluruh wilayah Indonesia ditargetkan telah bebas kasus malaria," terangnya.


Tren Pemeriksaan Kasus Malaria

Mengobati Malaria
Ilustrasi Penyakit Malaria Credit: pexels.com/Suzanne

Tren pemeriksaan kasus malaria mengalami kenaikan pada 2023 dengan 3.464.862 pemeriksaan dibandingkan 3.358.447 pemeriksaan pada 2022. Di sisi lain, angka positif malaria sebenarnya mengalami penurunan pada 2023 dengan 418.546 kasus dibandingkan pada 2022 dengan 443.530.

Meski mengalami peningkatan pemeriksaan dan penurunan kasus positif, target nasional Positivity Rate (PR) malaria di bawah 5 persen masih belum tercapai. Capaian nasional pada 2023 masih sebesar 12,08 persen.

Melihat dari data tersebut, pemerintah terus mendorong kepada masyarakat untuk melakukan upaya pencegahan dengan membersihkan lingkungan secara rutin, mengurangi populasi nyamuk dengan menebarkan ikan sebagai predator jentik nyamuk dan menghindari gigitan nyamuk dengan tidur menggunakan kelambu atau obat anti nyamuk.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya