Misteri Kematian Mahasiswi PPDS Undip, Sakit atau Korban Perundungan?

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena, pihaknya belum bisa memastikan penyebab kematian korban.

oleh Yusron Fahmi diperbarui 16 Agu 2024, 07:53 WIB
Diterbitkan 16 Agu 2024, 07:53 WIB
Undip
Kampus Universitas Diponegoro Semarang. Foto: liputan6.com/felek wahyu 

Liputan6.com, Jakarta - Seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Undip Semarang, berinisial AR, meninggal dunia diduga bunuh diri di tempat indekosnya di Jalan Lempongsari, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Jasad AR ditemukan pada Senin (12/8). Dia diduga berkaitan dengan perundungan di tempatnya menempuh pendidikan.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena, pihaknya belum bisa memastikan penyebab kematian korban. 

"Kita selidiki dulu, karena ada informasi yang bersangkutan sakit," katanya, Kamis (15/8/2024).

Menurut dia, kamar indekos dalam kondisi terkunci saat korban ditemukan.

Sementara dari informasi yang dihimpun, korban meninggal dunia akibat suntikan obat ke tubuhnya. Korban diduga mengakhiri hidup akibat menjadi korban perundungan saat menjalani pendidikan.

Terkait dengan perundungan, Kasat Reskrim Andika Dharma Sena mengatakan masih akan mendalami informasi tersebut.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa banyak peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang ingin melakukan bunuh diri.

"Kita juga pernah kan melakukan screening mental terhadap para PPDS ini dan banyak kan memang yang ingin bunuh diri. Jadi, ini sudah fenomena yang besar yang terjadi," ujarnya, Kamis 15 Agustus 2024.

Budi Sadikin merespons kasus kematian seorang peserta PPDS Fakultas Kedokteran Undip Semarang yang diduga bunuh diri akibat jadi korban bullying atau perundungan.

Menkes meminta semua pihak agar menghentikan praktik perundungan, termasuk pada profesi dokter. Menurutnya, perundungan dapat mengakibatkan hidup seseorang jadi tertekan.

"Di sini saya mengajak sebenarnya semua sektor agar yuk kita hentikan, kita putuskan kebiasaan ini. Karena ini adalah kebiasaan buruk berdampak buruk di profesi yang sangat mulia kedokteran. Bayangkan kalau dokter-dokter ini sejak muda sudah dididik seperti itu, hidupnya ditekan," tuturnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Serupa dengan di IPDN

Soal PPDS Undip Diduga Bunuh Diri, Menkes Budi: Bullying adalah Kebiasaan Buruk di Profesi Kedokteran yang Sangat Mulia
Soal PPDS Undip Diduga Bunuh Diri, Menkes Budi: Bullying adalah Kebiasaan Buruk di Profesi Kedokteran yang Sangat Mulia (15/8/2024). Foto: Setwapres.

Menkes pun membandingkan kasus perundungan yang terjadi di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) beberapa waktu lalu dengan kasus perundungan yang terjadi terhadap peserta PPDS saat ini.

Menurutnya, kasus di IPDN lebih kepada tekanan fisik, sedangkan yang dialami peserta PPDS itu lebih kepada tekanan mental.

"Teman-teman dengar IPDN kan? Dulu ada yang sampai meninggal kan? Terjadi di sana kan? Ya ini mirip. Kalau di sana mungkin lebih ke tekanan fisik, ini ke tekanan mental," kata dia.

Ia mengatakan masih banyak cara yang jauh lebih mendidik untuk menciptakan tenaga kerja yang Tangguh tanpa harus melakukan perundungan.

"Jadi, kita kan banyak profesornya nih, banyak guru besarnya. Harusnya banyak kok cara-cara mendidik untuk menciptakan manusia-manusia tangguh, bukan hanya kedokteran di TNI, di Polri, Pilot ada banyak profesi yang diminta memiliki ketangguhan mental yang berbeda tanpa buli, tanpa menyebabkan orang depresi, tanpa menyebabkan orang ke-trigger untuk bunuh diri," ucap Menkes.


Gandeng Polisi Usut Kasus

Kemenkes sudah memulai investigasi pada kasus mahasiswa PPDS Undip yang bunuh diri. Kemenkes menargetkan hasil sudah bisa keluar minggu depan. (Foto: Benedikta Desideria/Liputan6.com)
Kemenkes sudah memulai investigasi pada kasus mahasiswa PPDS Undip yang bunuh diri. Kemenkes menargetkan hasil sudah bisa keluar minggu depan. (Foto: Benedikta Desideria/Liputan6.com)

Kementerian Kesehatan menggandeng Kepolisian guna mengusut kasus kematian mahasiswa PPDS Undip.

"Kita kali ini sedang mengirim audit karena ini sudah ada kematian, juga kita juga bekerja sama dengan kepolisian setempat untuk melakukan pemeriksaan terhadap dokter yang bunuh diri ini," kata Menkes Budi Gunadi Sadikin di Istana Wapres, Jakarta, Kamis.

Menkes mengungkapkan beberapa bukti dugaan bunuh diri peserta PPDS tersebut juga telah ditemukan.

"Kita sudah menemukan, ada bukti catatan hariannya. Jadi, kita bisa melihat perkembangan moral kejiwaannya dia seperti apa, juga cukup detil ditulis di buku hariannya. Jadi, kita nanti akan confirm apakah hal ini benar-benar terjadi. Kalau hal ini benar-benar terjadi, kita akan pastikan yang memperlakukan seperti ini akan kita berikan sanksi yang tegas," ucap Menkes.

Menkes juga meminta agar kegiatan PPDS Anastesi Undip di RSUP Kariadi dievaluasi. Ia pun menegaskan bahwa tidak boleh ada praktik bullying dengan alasan menciptakan tenaga yang tangguh dan tidak cengeng.


Undip Bantah Adanya Perundungan

Mahasiswi PPDS Undip Diduga Bunuh Diri Akibat Perundungan, Kemenkes Hentikan Sementara Prodi Anestesi RUSP Dr. Kariadi
Mahasiswi PPDS Undip Diduga Bunuh Diri Akibat Perundungan, Kemenkes Hentikan Sementara Prodi Anestesi RUSP Dr. Kariadi. Foto: Twitter @bambangsuling11.

Universitas Diponegoro (Undip) Semarang membantah kematian AR, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis Fakultas Kedokteran, diduga bunuh diri karena dipicu masalah perundungan.

"Berdasarkan hasil investigasi internal kami, hal tersebut tidak benar," kata Manajer Layanan Terpadu dan Humas Undip Semarang Utami Setyowati saat menyampaikan tanggapan tertulis Rektor Undip di Semarang, Kamis.

Menurut dia, almarhumah merupakan mahasiswi yang berdedikasi terhadap pekerjaannya.

Namun, lanjut dia, almarhumah disebut memiliki permasalahan kesehatan yang memengaruhi proses belajar yang sedang ditempuhnya.

Meski demikian, kata dia, Undip tidak bisa menjelaskan lebih detil mengenai masalah kesehatan yang dialami korban.

Ia menuturkan, mahasiswinya itu sempat mempertimbangkan untuk mengundurkan diri akibat kondisi tersebut.

"Namun almarhumah mengurungkan niat karena secara administratif terikat pada ketentuan penerima beasiswa," katanya.

Meski demikian, menurut dia, Undip sangat terbuka dengan fakta lain di luar hasil investigasi yang telah dilakukan.

"Undip siap berkoordinasi dengan pihak manapun untuk menindaklanjuti tujuan pendidikan dengan menerapkan 'zero bullying' di Fakultas Kedokteran," katanya.

Infografis Mengenal 8 Fungsi Keluarga
Infografis Mengenal 8 Fungsi Keluarga. (Liputan6.com/Niman)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya