Liputan6.com, Makassar - Massa unjuk rasa aksi 'Peringatan Darurat' untuk mengawal putusan MK di Kota Makassar berhasil meringsek ke Kantor DPRD Sulawesi Selatan pada Kamis (22/8/2024) sore. Mereka pun menduduki kantor perwakilan rakyat yang berada di Jalan Urip Sumoharjo itu.Â
Dalam aksi unjuk rasa itu, massa dari berbagai aliansi mahasiswa dan elemen masyarakat menyampaikan aspirasinya untuk mengawal putusan MK secara bergantian dengan cara berorasi.Â
"Kita duduki 'kantor perwakilan rezim' ini sebagai bentuk perlawanan atas pembangkangan konstitusi yang dilakukan oleh DPR," kata salah seorang massa aksi.Â
Advertisement
Di sela-sela orasi tersebut, Ketua Komisi C DPRD Sulsel Andi Januar Jaury Dharwis pun keluar dan menerima aspirasi para pengunjuk rasa. Januar memastikan bahwa DPRD Sulsel mengambil sikap untuk juga mengawal putusan MK.Â
"Kita pastikan bahwa kami juga akan kawal putusan MK," tegas Januar kepada massa aksi.Â
Anggota DPRD Sulsel dari Fraksi Partai Demokrat itu juga mengatakan bahwa DPRD Sulsel akan menyampaikan seluruh aspirasi para pengunjuk rasa kepada DPR RI. Dia mengaku penyampaian aspirasi itu akan dilakukan secara resmi dalam waktu dekat.Â
"Ini adalah tanggung jawab kami untuk menyampaikan aspirasi ini ke otoritas terkait (DPR RI), jadi mohon semuanya bersabar," imbuhnya.Â
Para pengunjuk rasa pun menolak penyampaian Januar dengan alasan hanya Januar seorang diri yang menerima aspirasi merekan. Para demonstran bahkan menuntut setidaknya seluruh pimpinan DPRD Sulsel dan seluruh perwakilan fraksi hadir untuk mendengarkan aspirasi para pengunjuk rasa.Â
"Cuma satu orang yang hadir, apa yang bapak sampaikan tidak menjadi representatif dari DPRD Sulsel. Kami meminta Ketua DPRD Sulsel dan seluruh perwakilan fraksi hadir," ucap salah seorang demonstran kepada Januar.Â
Setelah perdebatan yang cukup panjang, Januar pun meninggalkan halaman Kantor DPRD Sulsel. Sementara seluruh massa aksi tetap tinggal dan menduduki kantor DPRD Sulsel.Â
Â
Simaklah video pilihan berikut ini: