Liputan6.com, Balikpapan - Tak hanya di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), aksi demonstrasi turut digelar oleh Aliansi Mahasiswa Kalimantan Timur (Kaltim) di Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Timur, pada Jumat (23/8/2024). Demo yang digelar ini juga sebagai bentuk protes atas langkah DPR RI dan pemerintah yang dianggap mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Aliansi Mahasiswa Kaltim menilai, hal tersebut bertentangan dengan prinsip-prinsip hukum dan demokrasi yang seharusnya dijunjung tinggi dan juga mencerminkan adanya kepentingan politik tertentu yang mengabaikan kepentingan rakyat banyak.
Menurut Humas Aksi, Maulana, aksi ini menuntut agar DPRD Provinsi Kalimantan Timur mengawal putusan MK dan menolak revisi Undang-Undang Pilkada yang tengah direncanakan Badan Legislasi dan DPR RI.
Advertisement
"Hari ini kita menuntut untuk merebut kembali demokrasi dan mendesak DPRD Provinsi Kalimantan Timur untuk mengawal putusan MK dan menolak revisi UU Pilkada," kata Maulana.
Mahasiswa dari berbagai kampus di Kaltim, termasuk Samarinda dan Kutai Kartanegara, turut serta dalam aksi ini.
Selain isu revisi UU Pilkada, demonstrasi ini juga menyoroti Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang belum disahkan. Ditegaskannya, banyak masyarakat yang mendukung RUU tersebut.
"Kami mendesak agar RUU Perampasan Aset segera disahkan," katanya.
Ditambahkan adanya ancaman kotak kosong dan calon boneka dalam pilkada. Ancaman kotak kosong ini juga terjadi di Kalimantan Timur. Ini adalah skenario politik rezim Jokowi.
Para mahasiswa memaksa membuka gerbang kantor wakil rakyat yang dijaga ketat. Mereka mendorong gerbang dan membakar ban.
Para peserta unjukrasa ditemui oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun yang berjanji akan menyampaikan aspirasi yang dibawa mahasiswa.
Polisi membubarkan paksa kerumunan mahasiswa dengan water canon. Beberapa mahasiswa terlihat ada yang ditangkap.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli membenarkan hal itu. Mereka didata, mereka yang ditangkap dilepaskan kembali.
"Tadi ada juga yang bukan mahasiswa yang ikut aksi. Namun, setelah kita mintai keterangan, dikembalikan pulang dalam keadaan sehat," katanya.
Di Balikpapan
Aksi serupa digelar oleh sejumlah aliansi mahasiswa di Kota Balikpapan di depan Gedung DPRD Balikpapan.
"Ada sedikit insiden dorong-dorongan," kata Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Anton Firmanto.
Menurut Kapolres Anton polisi mengerahkan 250 petugas di bawah naungannya.
Dalam aksi tersebut, massa juga membakar ban di depan kantor wakil rakyat tersebut.
Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono mengatakan bahwa kaca gedung DPRD Balikpapan yang pecah itu merupakan aset.
"Kami akan inventarisir dan dilakukan perbaikan kembali apa saja yang rusak," jelas Budiono.
Budiono merupakan perwakilan DPRD Balikpapan yang menemui ratusan peserta aksi tersebut.
Budiono menyampaikan bahwa DPR RI sudah membatalkan revisi RUU Pilkada, artinya melaksanakan perintah putusan MK.
"Tentunya KPU akan mengeluarkan regulasi dalam bentuk PKPU," katanya.
Pada kesempatan itu mahasiswa diberi kesempatan masuk ke kantor DPRD Balikpapan untuk mengibarkan bendera aliansi mereka masing-masing. Bendera itu terlihat dipasang tepat di lantai dua gedung DPRD
"Ini adalah kemenangan kita," sambung koordinator aksi dari GMKI, Hendrikus.
Advertisement