Anak 'Crazy Rich' Makassar Kena Tipu Seleksi Taruna Akpol, Rp4,9 Miliar Raib

Pelaku mengaku sebagai sebagai istri siri Ahmad Sahroni.

oleh Fauzan diperbarui 18 Okt 2024, 02:00 WIB
Diterbitkan 18 Okt 2024, 02:00 WIB
Ilustrasi Oknum Polisi
(Ilustrasi)

Liputan6.com, Makassar - Keluarga crazy rich Makassar, Sulawesi Selatan menjadi korban penipuan calo taruna Akademi Kepolisian (Akpol). Tak main-main, kerugian korban mencapai Rp4,9 miliar. 

Korban adalah pengusaha kosmetik, CI. Ia ditipu oleh seorang wanita bernama Andi Fatmasari Rahman alias Sari alias AFR yang menjanjikan anak dari CI yakni GA bisa lolos menjadi taruna Akpol 2024. 

Rd, nenek GA mengatakan bahwa dirinya telah melaporkan AFR atas kasus penipuan ke pihak kepolisian. Saat ini, AFR pun telah ditangkap dan menjalani proses pemeriksaan. 

"Saya ini sudah melapor di Polrestabes Makassar terkait dengan cucu saya daftar Akpol diiming-imingi akan lulus," kata Rd kepada wartawan, Rabu (16/10/2024) malam.

Dalam melancarkan aksinya, AFR mengaku dekat dengan sejumlah pejabat, mulai dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI periode 2019-2024 Ahmad Sahroni hingga Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. 

"Dia mengaku dekat dengan Pak Sahroni. Begitu dua bulan saya kenal, dia bilang sudah nikah siri dengan pak Sahroni. Makanya kita percaya, karena katanya ada jatahnya Pak Sahroni, satu orang bisa masuk Akpol melalui dengan Kapolri," ucapnya.

Singkat cerita, saat pendaftaran dan seleksi taruna Akpol berlangsung, AFR mulai meminta sejumlah uang. Ia mengaku, uang tersebut untuk diserahkan ke pejabat kepolisian di Polda Sulsel. 

"Pertama, Rp250 juta, kemudian Rp200 juta. Setelah itu, dibuatkan rekening yang totalnya itu berisi Rp2,5 miliar lebih. Diambil secara bertahap. Alasannya uang untuk diberikan kepada pengurus, Dokpol, Irwasda, Karo Rena karena banyak saingan, berat. Pas mau akademik dan psiko," jelasnya. 

Sayangnya, GA dinyatakan tidak lulus taruna Akpol di tingkat daerah, Polda Sulsel. Modus operandi AFR tidak berhenti sampai di situ, ia kemudian menjanjikan akan mengurus agar GA bisa mendapat kuota khusus dari Kapolri. 

"Sudah ada pengumuman di Polda, GA tidak lulus. Tapi di depan keluarga kami, dia (AFR) bilang ada kuota khusus, jadi tenang saja ikut mi saya ke Jakarta. Jadi (AFR) bawa GA ke Jakarta dan Semarang selama satu bulan lebih," tambahnya.

 

GA Dibawa ke Jakarta dan Semarang

Keluarga crazy rich Makassar korban penipuan calo taruna Akademi Kepolisian (Liputan6.com/Fauzan)
Keluarga crazy rich Makassar korban penipuan calo taruna Akademi Kepolisian (Liputan6.com/Fauzan)

AFR bersama GA kemudian berangkat ke Jakarta. Dia dijanjikan masuk kuota khusus Akpol oleh AFR. Setibanya di Jakarta, GA dijemput oleh dua orang pria suruhan AFR. 

"Ada dua orang yang jemput di bandara, katanya mau dibawa pergi pendidikan dan pintarnya dibawa dan lewat depan gerbang pendidikan Akpol. Jadi GA, sempat melapor ke grup keluarga bahwa Alhamdulillah sudah sampai di tempat pendidikan Akpol. Ini tempatnya (foto). Padahal, ini GA dibawa masuk ke hotel, sekitar 1 kilo. Jadi cuma lewat. Alasannya masih ada acara di Akpol belum bisa masuk," kata Sy, Tante GA terpisah.

Selain Jakarta, GA juga dibawa ke Semarang. Di sana, ia tinggal secara berpindah-pindah di hotel. Untuk meyakinkan keluarga korban, AFR disebut kerap kali mengabari keluarga korban jika GA akan makan siang dan menghadiri pesta Kapolri.

"Saya dibodohi dengan sekeluarga bahwa ini ada undangan pengantin dari Pak Kapolri. Kita ini sudah bangga ini diundang Pak Kapolri. Jadi Ummi sama Sari (AFR) pergi beli emas senilai Rp100 juta, katanya untuk kado Ibu Kapolri. Jadi Ummi sudah pergi beli baju, pas sorenya dia (AFR) telepon ke saya bilang Ummi tidak bisa ikut cuma dua orang. Makanya Ummi tidak pergi dan kado emas itu diserahkan ke Sari. Ummi bertanya ke AFR bilang siapa kau kasi itu kado emas, Sari bilang istrinya Pak Kapolri," ucap dia.

Di pesta tersebut, GA juga diminta foto dengan karangan bunga untuk menyakinkan keluarga korban bahwa benar datang ke acara pengantin undangan Kapolri. Belakangan terungkap ternyata itu hanya acara pernikahan dari kenalan Kapolri saja. 

"Seolah-olah pernikahan atau acaranya Pak Kapolri. Di situlah GA foto dengan karangan bunga di acara itu," sambungnya.

 

GA Kabur ke Makassar

Setelah sebulan lamanya luntang-lantung tak jelas di Jakarta dan Semarang, GA pun merasa curiga lantaran tak kunjung masuk menjadi taruna Akpol. Ia pun memutuskan untuk kabur dari AFR dan pulang ke Makassar. 

GA lalu menghubungi keluarganya untuk menyiapkan jemputan dan tiket pesawat. Menurut Rd, GA saat itu sempat dikejar oleh AFR dan kawan-kawannya demi mencegah GA pulang ke Makassar. 

"GA bilang sudah stop kasih uang ini orang, mereka berkomplotan untuk menipu. Dia juga bilang nanti diceritakan detailnya di Makassar," jelas Rd. 

Padahal, lanjut Rd, AFR ini sehari sebelumnya masih meminta uang Rp2 miliar untuk meluluskan GA menjadi taruna Akpol. Uang itu pun dikirimkan lantaran pihak keluarga merasa sudah kepalang basah. 

"Pada saat mau pengumuman sempat minta uang Rp2 miliar karena jatah kuota khusus makin bersaing. Katanya, sisa dua dan salah satunya GA, asal menambah uang Rp2 miliar. Tapi cuma Rp1 miliar saya berikan. Saya sampaikan masuk pi GA baru saya serahkan 1 miliar sisanya. Setelah saya kasihkan Rp1 miliar itu, besoknya Gonzalo ada pulang," jelasnya.

GA pulang karena sudah mengetahui dirinya menjadi korban penipuan. Ia dipastikan tidak lulus Akpol.

"GA pulang dari Semarang karena melarikan diri, bukan karena pulang biasa. Saya teleponkan cepat driver dan belikan tiket. Jadi dia itu diikuti terus, GA ketakutan. Sampai di rumah baru bicara semua kalau tidak masuk pendidikan, tidak dibawa ke Mabes dan lain-lain," dia menandaskan.

 

Pelaku Ditangkap

Andi Fatmasari Rahman alias Sari alias AFR (Liputan6.com/Istimewa)
Andi Fatmasari Rahman alias Sari alias AFR (Liputan6.com/Istimewa)

Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana mengatakan, pihaknya telah mengamankan terduga pelaku setelah melakukan serangkaian penyelidikan.

"Tanggal 29 September kemarin, ditangkap di rumahnya di Bone," kata Devi, Selasa malam.

Ditegaskan Devi, atas perbuatan tidak benarnya, terduga pelaku dijerat Pasal 378 KUHPidana. "Kita jerat pasal 378 KUHPidana," tandas Devi.

Sekadar diketahui, Pasal 378 KUHPidana merupakan Pasal tentang penipuan, terjadi ketika seseorang dengan sengaja menggunakan nama palsu, martabat palsu, tipu muslihat, atau rangkaian kebohongan untuk menggerakkan orang lain agar menyerahkan barang atau menghapuskan utang.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya