Liputan6.com, Yogyakarta - Hari Santri Nasional diperingati pada 22 Oktober setiap tahunnya. Peringatan ini bertujuan untuk mengingat serta mengapresiasi peran santri dan pesantren dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Mengutip dari berbagai sumber, lahirnya Hari Santri Nasional berawal dari resolusi jihad yang dikeluarkan KH Hasyim Asy'ari pada 22 Oktober 1945. Resolusi ini menyerukan kepada umat Islam untuk berjuang melawan penjajahan dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Saat itulah, para santri dan kiai di pesantren menjadi garda terdepan dalam perjuangan. Mereka berkontribusi besar dalam mempertahankan tanah air.
Advertisement
Baca Juga
Sesuai dengan tanggal resolusi jihad tersebut, akhirnya pemerintah Indonesia secara resmi menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional. Penetapan ini dilakukan pada 2015 melalui Keputusan Presiden.
Hari Santri Nasional hadir sebagai pengingat bagi masyarakat terkait pentingnya peran santri dalam sejarah bangsa. Melalui momen ini, masyarakat juga bisa lebih meningkatkan kesadaran akan nilai-nilai keagamaan dan kebangsaan.
Tahun ini, Hari Santri Nasional mengusung tema 'Menyambung Juang, Merengkuh Masa Depan'. Mengutip dari kemenag.go.id, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan ingin mengajak seluruh santri di Indonesia untuk bersama-sama terus berjuang menuju masa depan Indonesia yang lebih baik.
Semangat juang yang dimiliki para santri pada masa itu masih sangat relevan untuk diteladani di masa kini. Dahulu para santri berjuang melawan penjajah, sedangkan saat ini para santri harus mampu menaklukkan tantangan zaman.
Hadirnya Hari Santri Nasional setiap tahunnya diharapkan dapat menjaga peran strategis pesantren. Dengan demikian, akan lahir generasi yang berakhlak, kompeten, dan siap menghadapi tantangan zaman di berbagai bidang, baik di tingkat lokal maupun global.
(Resla)