Dukung Percepatan Investasi, Kajati Sulsel- Kepala ATR BPN Sulsel Bahas Pengamanan Lahan

Kajati Sulsel Agus Salim menemui Kepala ATR BPN Sulsel Tri Wibisono bahas pengamanan lahan.

oleh Eka Hakim diperbarui 06 Nov 2024, 10:30 WIB
Diterbitkan 06 Nov 2024, 10:17 WIB
Kajati Sulsel Agus Salim menemui Kepala ATR BPN Sulsel Tri Wibisono bahas pengamanan lahan.
Kajati Sulsel Agus Salim menemui Kepala ATR BPN Sulsel Tri Wibisono bahas pengamanan lahan.

Liputan6.com, Makassar Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel) Agus Salim melakukan silaturahmi dengan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Tri Wibisono di Kantor Kementerian Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Sulsel di Jalan Cendrawasih, Kota Makassar, Selasa 5 November 2024.

Pertemuan mereka membahas dukungan kedua lembaga untuk percepatan investasi di Indonesia, khususnya di Sulawesi Selatan (Sulsel)

Kajati Sulsel, Agus Salim mengatakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Kejaksaan bisa mendukung dalam pengamanan lahan yang akan digunakan untuk investasi.

Hal ini, menurut Agus sangat penting untuk mencegah munculnya konflik atau perkara agraria di kemudian hari. Baik yang bersifat perdata, pidana maupun permasalahan sengketa lainnya.

“Calon investor butuh kepastian hukum, termasuk pengadaan lahan yang akan digunakan. Harus clean and clear atau tanpa masalah,” kata Agus Salim.

Dia mengungkapkan, kebijakan investasi di Sulsel memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Untuk itu, kata Agus, koordinasi yang baik antar Kejaksaan dan Kementerian ATR/BPN adalah kunci utama untuk mencapai penyelesaian yang adil, transparan, dan efektif.

"Melalui kerjasama, kita berharap dapat meningkatkan efektivitas penanganan masalah agraria untuk mendukung investasi. Dengan memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat, serta mencegah terjadinya praktik-praktik yang tidak diinginkan yang dapat merugikan masyarakat dan negara," ungkap Agus Salim.

Kepala Kanwil ATR/BPN Provinsi Sulsel, Tri Wibisono mengungkapkan kerjasama pihaknya dengan Kejati Sulsel di bidang Agraria selama ini telah berjalan baik.

Mulai dari pemberian dukungan data dan/atau informasi, pencegahan dan penegakan hukum, pengawalan dan bantuan pengamanan pembangunan strategis, asset tracing atau pelacakan aset, penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara.

“Termasuk pencegahan dan pemberantasan mafia tanah yang kadang menjadi penghalang masuknya investasi ke Sulsel,” terang Tri.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya