Bermula dari Curhatan Para Korban, Kasus Pencabulan Santriwati di Tasikmalaya Terungkap

Kami datangi pondoknya, kami bicara dengan santri yang diduga dicabuli, ada yang berani bicara, ada juga yang masih belum terbuka.

oleh Jayadi Supriadin diperbarui 09 Nov 2024, 11:00 WIB
Diterbitkan 09 Nov 2024, 11:00 WIB
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta menyatakan, satu korban santri telah melayangkan laporan dugaan asusila kepada lembaganya. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta menyatakan, satu korban santri telah melayangkan laporan dugaan asusila kepada lembaganya. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Liputan6.com, Tasikmalaya - Sejumlah santriwati salah satu pesantren di Kecamatan Puspahiang, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat diduga menjadi korban pencabulan oknum guru ngaji mereka. “Kami datangi pondoknya, kami bicara dengan santri yang diduga dicabuli, ada yang berani bicara, ada juga yang masih belum terbuka,” ujar Ketua KPAI Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, Kamis (7/11/2024).

Pengungkapan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan guru ngaji santri, berasal dari curhatan para korban yang mulai berani bicara. Berdasarkan penelusuran KPAI Kabupaten Tasikmalaya, ditemukan fakta sedikitnya lima santri diduga menjadi korban pencabulan. “Selain memintai keterangan korban, sejumlah saksi turut dimintai keterangan. Tetapi memang baru satu yang berani melapor,” ujar dia.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta mengakui satu korban santri telah melayangkan laporan dugaan asusila kepada lembaganya. “Saat ini kita sedang melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan kepada saksi serta pihak lain,” ujar dia.

Dalam penanganan kasus dugaan pencabulan ini, Kepolisian menggandeng KPAI Kabupaten Tasikmalaya turun tangan untuk memulihkan traumatik korban. “Ada dua orang yang dalam masa pemulihan fsikologis di KPAI,” ujar dia.

Sementara itu, Forum Pondok Pesantren Kecamatan Puspahiang, Kabupaten Tasikmalaya, membantah oknum guru ngaji yang diduga mencabuli santrinya bagian pondok pesantren. “Saya pastikan kalau peristiwa dugaan asusila bukan di Pondok Pesantren, oknumnya saja guru ngaji,” ujar Ketua Forum Pondok Pesantren Kecamatan Puspahiang, Ajengan Koko Koswara.

Meski tercatat sebagai lembaga pendidikan, Koko menyebut izinnya bukan pondok pesantren, melainkan lembaga pendidikan biasa. “Jadi bukan pondok pesantren, legalitasnya juga enggak ada. Kalau lembaga pendidikan mah memang ada, tetapi bukan pondok pesantren,” ujar dia.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya