Korban Pelecehan di Jalan Braga Minta Pelaku Akui Perbuatan dan Minta Maaf Secara Terbuka  

Pelaku diminta untuk mengirim video permintaan maaf mereka yang ditujukan untuk masyarakat Indonesia, khusunya warga Kota Bandung serta secara pribadi kepada korban dan keluarga.

oleh Dikdik Ripaldi diperbarui 06 Jan 2025, 15:00 WIB
Diterbitkan 06 Jan 2025, 15:00 WIB
Salam Pagi
Dengan deretan bangunan lama di sepanjang jalurnya, Jalan Braga di Kota Bandung, Jawa Barat, memang memiliki keunikan tersendiri. (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Liputan6.com, Bandung - Pihak korban pelecehan seksual di Jalan Braga, Kota Bandung, meminta agar para pelaku mengakui perbuatannya dan menyampaikan pesan permohonan maaf secara terbuka. Para pelaku diultimatum agar memenuhinya sebelum tanggal 11 Januari 2025.

Hal tersebut disampaikan pihak korban melalui pernyataan terbuka di akun YouTube mereka. Diketahui, turis Singapura berinisial J mengaku telah menjadi korban pelecehan seksual saat berada di Jalan Braga, Kota Bandung, pada 29 Desember 2024 lalu.

Pelaku diminta untuk mengirim video permintaan maaf mereka yang ditujukan untuk masyarakat Indonesia, khususnya warga Kota Bandung serta secara pribadi kepada korban dan keluarga.

You must provide a sincere public apology by 11 January 2025. Here is what we request: Record a video of yourself addressing the following points: An apology to the citizens of Indonesia. An apology to the people of Bandung. A personal apology to us. A reflection on what you will do to change and ensure this never happens again,” dikutip dari pernyataan terbuka pihak korban.

Lewat pernyataan tertulis itu, pihak korban juga turut mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang mendukungnya. Selain itu, pihak korban berharap agar semua orang bisa tetap memetik hal positif dari kejadian buruk sekalipun. Mereka juga berharap tak ada kekerasan yang terjadi usai pelecehan yang korban alami.

We also want to address a crucial point: while we understand the anger many of you feel, we urge everyone not to resort to violence. As hurtful as this incident has been, we strongly believe that violence is never the answer. Instead, we want to use this opportunity to promote accountability and positive change,” katanya.

 

Simak Video Pilihan Ini:

Polisi Kirim Pesan ke Korban dan Kedutaan Besar Singapura  

Terpisah, Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, menyampaikan, polisi mengaku sempat berkirim surel kepada pihak korban dan Kedutaan Besar Singapura di Indonesia. Setelah berkomunikasi, lanjut Budi, pihak korban menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian.

“Kami dari kemarin sudah berupaya menghubungi Kedutaan Besar Singapura tapi tidak ada tanggapan dan akhirnya kami melakukan email kepada korban dan Alhamdulillah dijawab oleh korban. Korban sudah beremail dengan Kanit PPA kami dan memang menjawab bahwa menyerahkan seluruhnya kepada kepolisian,” katanya kepada wartawan di Bandung, Sabtu, 4 Januari 2025.

“Hanya tadi kami mendapat informasi bahwa ada postingan terakhir daripada korban, bahwa bersedia untuk menyelesaikan kasus ini, asalkan korban mengirim permintaan maaf secara pribadi maupun secara online,” Budi melanjutkan. 

Polisi Tangkap Tiga Terduga Pelaku

Berita sebelumnya, Polisi menangkap tiga orang diduga pelaku pelecehan seksual terhadap turis Singapura di Kota Bandung. Pelecehan itu terjadi saat korban berinisial J bersama suami tengah bervakansi di kawasan Jalan Braga, 29 Desember 2024. 

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, menyampaikan, tiga terduga pelaku itu adalah RF, RM, dan MC. Mereka diketahui masih pelajar.

“Tadi malam kami berhasil menangkap tiga terduga pelaku tersebut,” kata Budi kepada wartawan di Bandung, Sabtu, 4 Januari 2025. “Terduga pelaku masih di bawah umur, pelajar,” imbuhnya.

Hasil pemeriksaan sementara, dua terdua pelaku mengakui menyentuh tubuh bagian belakang dan tas milik korban. Namun, mereka berdalih sentuhan itu dilakukan tidak disengaja, terjadi saat mereka hendak menyusul J yang sedang berjalan bersama suami.

“Keterangan terduga pelaku bahwa karena jalan sempit dan bilang punten tangannya menyentuh bagian belakang. Sedangkan yang satu lagi atas nama RM memang juga mengakui, tapi menyentuh tas,” kata Budi. “Satu lagi atas nama MCA tidak melakukan apa-apa,” lanjutnya.

Meski demikian, polisi diaku masih akan terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Kasus ini sendiri memang perlu pembuktian lagi,” katanya.

Adapun, kronologi versi korban mengenai peristiwa pelecehan ini telah dimuat Liputan6.com dalam artikel berjudul “Kronologi Turis Singapura Jadi Korban Pelecehan di Jalan Braga Bandung Saat Malam Tahun Baru”.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya