Sopir Bus Maut di Kota Batu Jadi Tersangka, Terancam 12 Tahun Penjara

Dalam proses pendalaman ditemukan fakta bahwa sopir bus tersebut sudah merasakan kejanggalan pada sistem pengereman saat perjalanan dari lokasi kegiatan untuk kembali ke Bali

oleh Dian Kurniawan diperbarui 11 Jan 2025, 13:56 WIB
Diterbitkan 11 Jan 2025, 13:33 WIB
Polisi menjelaskan kronologi kecelakaan maut bus pariwisata di Kota Batu, Malang, Jawa Timur. (Foto: Luputan6.com/Dian Kurniawan)
Polisi menjelaskan kronologi kecelakaan maut bus pariwisata di Kota Batu, Malang, Jawa Timur. (Foto: Luputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Malang - Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin mengungkapkan, pihaknya telah sopir bus pariwisata inisial MAS (30) yang terlibat Kecelakaan maut di Kota Batu, pada Rabu 8 Januari kemarin.

Dalam penetapan tersangka tersebut, lanjut Kombes Komarudin, penyidik menerapkan Pasal 311 ayat 3, ayat 4, dan ayat 5 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Dalam hal perbuatan dengan sengaja mengemudikan kendaraan yang membahayakan keselamatan orang lain dan menyebabkan kerugian materiil, luka ringan, luka berat, dan meninggal dunia dengan ancaman 12 tahun penjara," ujarnya di Mapolda Jatim, Jumat (10/1/2024).

Dalam proses pendalaman ditemukan fakta bahwa sopir bus tersebut sudah merasakan kejanggalan pada sistem pengereman saat perjalanan dari lokasi kegiatan untuk kembali ke Bali.

Ternyata dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Dishub ditemukan bahwa kampas rem kanan dan kiri, serta tromol rusak. "Ini menyebabkan sistem pengereman tidak maksimal," ucap Kombes Komarudin.

Komarudin mengatakan, sebelum keberangkatan pada 4 Januari lalu, sudah dilakukan persiapan termasuk sopir melakukan pemeriksaan.

"Melakukan pemeriksaan luar saja. Dia tidak tahu kondisi kampas," ujar mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat itu.

Meski sudah ada satu tersangka, ia memastikan tetap melanjutkan penyidikan karena ada fakta bahwa terdapat pelanggaran administrasi berupa STNK mati dan KIR yang kedaluwarsa.

Kombes Komarudin sebelumnya mengungkapkan, pihaknya menerjunkan tim ahli untuk memeriksa kondisi rem bus pariwisata Sakindra Trans, DK 7942 GB, yang terlibat kecelakaan maut di Jalan Imam Bonjol, Kota Batu, pada Rabu 8 Desember kemarin, malam pukul 19.15 WIB.

"Sepanjang pemantauan kami, tidak ditemukan jejak atau bekas pengereman dari titik awal bus memasuki ruas jalan ini," ujar Kombes Komarudin kepada jurnalis di Surabaya, Kamis (9/1/2025).

 

 

Simak Video Pilihan Ini:

Kondisi Korban Luka

Kombes Komarudin mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait kecelakaan tersebut. 

"Sampai saat ini tercatat enam kendaraan roda empat dan sepuluh roda dua terlibat.  Total ada 14 korban, empat meninggal dunia, satu luka berat, dan sembilan luka ringan," ucapnya.

Seluruh korban luka-luka saat ini dirawat di dua rumah sakit di Kota Batu, yaitu RS Karsa Husada dan RS Hasta Bhrata.

Polisi masih terus memantau kondisi korban dan melakukan penyelidikan di lapangan untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan. 

"Jalan Imam Bonjol merupakan jalan utama yang cukup padat, baik oleh warga lokal maupun wisatawan. Namun, kita perlu penyelidikan lebih intensif," ujar Kombes Komarudin.

Kombes Komarudin menyebut, Jalan Imam Bonjol Kota Batu tersebut memiliki kemiringan sekitar 5-7 derajat, yang cukup curam untuk kendaraan yang kehilangan kendali rem. 

Kondisi ini, lanjut Kombes Komarudin, diperkirakan menjadi faktor penyebab fatalitas kecelakaan, mengingat banyaknya kendaraan yang berada di jalur tersebut. 

"Kami masih akan meminta keterangan dari korban yang dirawat di rumah sakit," ucap Kombes Komarudin.

 

Kronologi Kecelakaan Maut

Terpisah, Kapolres Batu, AKBP Andy Yudha Pranata menyebut, bus tersebut membawa 39 siswa SMK TI Bali Global dan tiga guru setelah kunjungan di Museum Angkut. 

Ada tiga titik lokasi utama kecelakaan, kata AKBP Andy, yaitu persimpangan Sultan Agung, depan Lippo Plaza Batu, dan Jalan Pattimura.

"Awalnya pengemudi berusaha membelokkan bus ke trotoar, berharap bisa mengerem, namun gagal. Kemudian terjadilah kecelakaan di beberapa titik," ucapnya.

AKBP Andy menyampaikan duka cita mendalam atas korban meninggal dunia dan berharap jumlah korban jiwa tidak bertambah. 

"Siswa dan guru yang selamat kondisinya secara umum baik, meskipun beberapa mengalami syok," ujarnya.

"Kami bersama Polda Jatim juga berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi para korban," pungkas AkBP Andy.

Diketahui, bus pariwisata Sakindra Trans, DK 7942 GB, yang membawa rombongan siswa SMK TI Bali Global menuju ke Museum Angkut Kota Batu.

Selanjutnya, bus tersebut menabrak sejumlah kendaraan di Jalan Imam Bonjol, Kota Batu, hingga menewaskan empat orang dan melukai belasan lainnya. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya