Liputan6.com, Pekanbaru - Kecanduan narkoba membuat Rico Ricardo bertindak nekat terhadap Dewi Marlina. Pria 37 tahun di Kabupaten Bengkalis itu menganiaya istrinya tersebut hingga tewas akhir pekan lalu.
Kasus suami bunuh istri di sebuah rumah Jalan Karya kilometer 7 Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan ini sudah ditangani Polsek setempat. Tersangka sudah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Advertisement
Advertisement
Baca Juga
Kapolsek Mandau AKP Primadona menjelaskan, kondisi korban sewaktu dianiaya tersangka tengah berbadan dua. Hal ini membuat janin atau calon anak pelaku juga menjadi korban pembunuhan.
"Janin dalam rahim korban meninggal dunia," kata Primadona, Senin siang, 13 Januari 2024.
Primadona mengatakan, kejadian bermula ketika pelaku sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu di rumah. Perbuatan Rico diketahui korban lantas memarahinya.
Nasehat korban agar suaminya tidak memakai narkoba lagi berujung petaka. Tersangka naik pitam lalu memukul korban berulang kali dengan tangan.
"Pengantar berlangsung hingga 2 jam sehingga korban meninggal dunia," kata Primadona.
Aksi bejat pelaku disaksikan oleh anaknya, RF. Sang anak melihat ayahnya emosi sementara ibunya terbaring tak berdaya serta terkapar di lantai rumah.
RF menghubungi keluarga lainnya meminta pertolongan. Tak lama setelah itu datang 2 kerabat korban lalu menanyakan apa yang sudah terjadi dan mencari keberuntungan korban.
"Korban ditemukan tergeletak, kondisinya sudah dingin karena tak bernyawa," ucap Primadona.
Kejadian ini dilaporkan ke Polsek Mandau. Tubuh korban sudah divisum sehingga dinyatakan meninggal dunia karena kekerasan tumpul.
"Janin dalam perut korban diperkirakan berusia 16 pekan, ikut meninggal dunia karena mengalami benturan keras dari luar," tegas Primadona.
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.