Liputan6.com, Semarang - Insiden yang melibatkan Patroli dan Pengawal (Patwal) mobil RI 36 milik Raffi Ahmad pada Rabu, 8 Januari 2025, di Kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, menuai banyak perhatian publik. Dalam video yang beredar, petugas Patwal bersikap tidak humanis dan terlihat arogan dengan menunjuk-nunjuk sopir taksi yang terhalang oleh kemacetan.
Menurut pakar hukum Prof Dr Henry Indraguna SH MH, peristiwa ini tidak perlu terjadi. Pejabat negara seharusnya memosisikan diri lebih rendah hati, tak perlu merasa paling istimewa karena memiliki kekuasaan. "Sebagai pejabat negara, seharusnya memberi contoh yang baik. Tidak elok dan tidak terpuji jika seorang pejabat yang berada di dalam mobil justru mengetahui dan tidak menegur," katanya.
Baca Juga
Ditambahkan bahwa sebenarnya dengan lampu strobo dan sirene sudah cukup untuk memberikan pesan kepada pengendara lain. "Meskipun suara sirene dan lampu strobo sebenarnya juga cukup mengganggu," katanya.
Advertisement
Pengakuan Raffi Ahmad selaku pengguna mobil RI 36, dirinya saat kejadian itu, tidak berada dalam mobil Lexus tersebut. Itu sama saja seperti ambulance tanpa pasien didalamnya dan dikawal Patwal dengan menyalakan sirine. "Sebagai pejabat negara, segala tutur kata, sikap, tingkah laku, perangai, gestur tubuh hingga lingkungan keluarga disekitarnya akan diteropong publik," kata Henry.
Digaji dari Pajak Rakyat
Henry menyebut bahwa segala fasilitas pejabat, bahkan juga patwal digaji menggunakan pajak dari rakyat. Tugasnya adalah memikirkan dan mencari solusi permasalahan rakyat. "Menjadi aneh kalau yang menggaji malah dihardik dan diusir-usir," katanya.
Disarankan, petugas Patwal harus lebih bijak, hindari sikap arogan, hati-hati ketika menjadi Patwal mobil pejabat bahkan pesohor yang memiliki jutaan penggemar sekali pun. "Perlu pembinaan khusus bagi petugas Patwal. Apalagi Polisi sedang menjadi perhatian publik karena banyaknya kasus," kata Henry.
Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, menjelaskan tindakan tersebut sudah ditangani oleh Kasi Pamwal Polda Metro Jaya karena petugas yang bersangkutan adalah anggota Polda Metro Jaya. Korlantas Polri juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang merasa terganggu akibat tindakan petugas tersebut. "Namanya pengawalan, pasti semua dilatih dan dites. Petugas pengawalan itu seharusnya tidak boleh menunjuk-nunjuk atau bersikap arogan seperti itu," kata Dirgakkim Korlantas.
Prof Dr Henry Indraguna SH MH juga meminta kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak. Utamanya menjaga sikap dan profesionalisme saat bertugas. "Agar kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian tetap terjaga," katanya.
Advertisement