Liputan6.com, Gowa - Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan PISN (22), remaja perempuan yang ditemukan tewas mengenaskan dengan sejumlah luka tusuk area persawahan Desa Panakkukang, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada Selasa (21/1/2025). Pelakunya ternyata adalah kekasihnya sendiri.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolsek Pallangga AKP Firman Asfan. Dia menyebut bahwa pelaku yang berinisial JB (23) ditangkap oleh tim gabungan dari Reskrim Polres Gowa dan Polsek Pallangga dalam pelariannya di Kabupaten Jeneponto.
Advertisement
"Pelaku ditangkap di Jeneponto kemarin. Dia memang warga sana, hanya bekerja di Gowa dan tinggal di kontrakan," kata Firman, Selasa (21/1/2024).
Advertisement
Usai ditangkap, JB langsung digelandang ke Markas Polres Gowa untuk penyelidikan lebih lanjut. Dari hasil interogasi, JB mengakui perbuatannya. Pemuda itu pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Firman mengungkapkan, berdasarkan hasil otopsi dokter forensik korban sedang hamil 6 bulan. Dugaan sementara, pelaku melakukan tindakan keji tersebut karena tidak mau bertanggung jawab atas kehamilan kekasihnya tersebut.
"Motifnya masih dalam pendalaman, tetapi petunjuk yang ada mengarah pada masalah tanggung jawab terkait kehamilan korban," jelas Firman.
Firman juga menambahkan bahwa dari hasil pemeriksaan terhadap tubuh korban, ditemukan 98 luka tusuk. Sebelumnya diberitakan bahwa korban menderita 18 luka tusuk.
"Betul, dari hasil otopsi ditemukan sekitar 98 tusukan," ungkapnya.
Dia menjelaskan bahwa pelaku saat ini dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Firman mengungkapkan bahwa tidak menutup kemungkinan penyidik akan menerapkan pasal pembunuhan berencana.
"Sementara kami sangkakan Pasal 338, tetapi jika ada indikasi perencanaan, bisa ditingkatkan menjadi Pasal 340 KUHP. Ini masih didalami oleh penyidik," tuturnya.
Ditemukan Tewas Di Tepi Sawah
Sebelumnya diberitakan, seorang gadis belia berinisial PISN (22) ditemukan tewas mengenaskan di area persawahan Desa Panakkukang, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada Selasa (21/1/2025). Gadis tersebut diduga menjadi korban pembunuhan.
Kapolsek Pallangga AKP Firman Aspan membenarkan ihwal penemuan mayat PISN. Dia menyebut remaja tersebut ditemukan oleh warga dalam kondisi tak bernyawa mengenakan jas hujan berwarna biru.
"Terkait penemuan mayat ini, kami mendapatkan informasi dari Binmas sekitar jam 6 pagi tadi. Warga melaporkan ada mayat tergeletak di sawah," kata Firman saat dikonfirmasi.
Usai menerima laporan tersebut, Firman bersama anggotanya langsung ke lokasi untuk memasang garis polisi. Ia juga berkoordinasi dengan Tim Inafis dan Forensik untuk melakukan olah TKP.
"Kami segera ke TKP bersama piket dan mengamankan lokasi. Selanjutnya, kami menghubungi Tim Forensik dan Inafis untuk melakukan olah TKP,” ujar Firman.
Dari Informasi yang diterima Liputan6.com, terdapat belasan luka tusuk di sekujur tubuh korban. Di antaranya 3 di bagian paham dan 15 luka tusukan di bagian punggung.
Namun Firman enggan berspekulasi. Ia mengaku pihaknya akan menunggu dulu hasil otopsi untuk memastikan apakah PISN merupakan korban pembunuhan atau bukan.
"Untuk sementara, kita belum tahu. Kita masih menunggu hasil otopsi untuk menentukan apakah ini kecelakaan atau ada penyebab lain. Dari luar memang ada luka, tetapi belum bisa dipastikan apakah itu luka akibat jatuh atau karena hal lain,” jelasnya.
Firman menyebut pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti di sekitar TKP. Di antaranya, kendaraan roda dua yang diduga milik korban dan sepasang sandal yang digunakan oleh korban.
"Barang bukti yang kami amankan tadi termasuk kendaraan roda dua, motor, dan sandal. Saat ini, mayat korban telah dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan otopsi,” tambah Firman.
Simak juga video pilihan berikut ini:
Advertisement