Kampus Kelola Tambang, Guru Besar UGM Sebut Ada Potensi Moral Hazard

Guru Besar Manajemen dan Kebijakan Publik Fisipol UGM Gabriel Lele, menyatakan sebaiknya kampus tidak membuka ruang untuk mendapat izin usaha pertambangan.

oleh Yanuar H diperbarui 09 Feb 2025, 08:00 WIB
Diterbitkan 09 Feb 2025, 08:00 WIB
Infografis Pendukung dan Penentang Kampus Kelola Tambang
Infografis Pendukung dan Penentang Kampus Kelola Tambang. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)... Selengkapnya

Liputan6.com, Yogyakarta - Revisi UU Minerba membuat peluang perguruan tinggi berpeluang mengelola tambang semakin besar, namun Guru Besar Manajemen dan Kebijakan Publik Fisipol UGM Gabriel Lele, menyatakan sebaiknya kampus tidak membuka ruang untuk mendapat izin usaha pertambangan. Walaupun perguruan tinggi itu memiliki jurusan pertambangan dan berpotensi besar mendapat ladang sebagai lokasi laboratorium lapangan untuk mempraktekan keilmuan dan teknologi terkini namun kampus mengelola tambang tidaklah pas. “Pemberian izin tambang ini sebagai bentuk korporatisasi atau lebih tepatnya bentuk korporatisme baru di lingkungan kampus,” ujarnya, Sabtu (1/2/2025).

Gabriel mengatakan bentuk korporatisme ini adalah strategi negara dalam menutupkan kelompok-kelompok di luar negara termasuk masyarakat sipil seperti kampus, dengan memberikan privilege namun dengan syarat kemudian suara-suara kritis itu tidak boleh disampaikan. “Saya justru melihat bahwa hal ini juga merupakan bentuk pembungkaman suara kritis kampus secara halus,” katanya.

Kampus mengelola tambang bagi Gabriel, kampus yang selama ini selalu diminta masukan terkait perumusan kebijakan atau revisi undang-undang, dengan adanya pemberian izin tambang ini maka justru memberikan dampak negatif lebih besar. Bahkan ia melihat adanya potensi korupsi atau paling tidak moral hazard jika kampus diberi hak mengelola tambang.

Sebab, menurutnya saat kampus terjun ke dalam pengelolaan tambang maka logika yang digunakan tidak hanya semata-mata logika akademik, tetapi sebaliknya kampus harus menggunakan logika bisnis untuk hitung-hitungan untung dan rugi. “Lagi-lagi logika bisnis yang dipakai,” terangnya.

Gabriel Lele mengatakan terlepas dari pro-kontra mengenai kampus mengelola tambang, kampus perlu berembuk untuk satu suara menyampaikan masukan kepada pemerintah dan DPR. “Kalau ikut misalnya, ya menerima tawaran itu, apa saja yang harus diperhatikan. Kalau tidak ikut, kemudian apa plus minusnya. Jadi yang disebut dengan identifikasi dan manajemen risiko itu harus dilakukan karena itu prinsip dasar dalam setiap kebijakan. Sebab tidak ada satupun kebijakan yang bebas risiko,” ujarnya.

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya