Bukti-Bukti dan Latar Belakang Christhoper Farrel Menghilang di Bantul

Satu korban penipuan menganggap hilangnya Christhoper Farrel Millenio Kusuma di pantai pesisir selatan Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, adalah drama.

oleh Kukuh Setyono Diperbarui 20 Feb 2025, 12:59 WIB
Diterbitkan 20 Feb 2025, 12:59 WIB
Christopher Farrel
Christopher Farrel (Foto: Merdeka.com)... Selengkapnya

Liputan6.com, Bantul - Satu korban penipuan menganggap hilangnya Christhoper Farrel Millenio Kusuma di pantai pesisir selatan Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, adalah drama, karena yang bersangkutan tidak ingin berurusan dengan hukum. Farrel pada November lalu dilaporkan ke Polresta Sleman terkait kasus penipuan senilai Rp200 juta

Satu korban yang dihubungi Liputan6.com, Kamis (20/2/2025), Anggoro Prase menerangkan Farrel sebelumnya adalah sahabat sekaligus rekan bisnisnya Fareel sendiri dikenal sebagai CEO muda dan pendiri startup bidang kompresi data.

"Di medio Maret tahun lalu, yang bersangkutan menawari saya kerja sama dalam proyek pengamanan data di Kementerian Pertahanan senilai Rp13 miliar. Saat itu dia meminta Rp600 juta dan secara bertahap saya mentransfer maupun melalui dompet crypto dengan total Rp200 juta," kata Aggoro.

Suntikan dana ini menurut Farrel dibutuhkan karena proyeknya hampir selesai. Untuk memperkuat itu bukan proyek palsu, Farrel menyerahkan surat Perjanjian Kerja Sama (PKS) ke Anggoro dan setelah diselidiki lebih lanjut ternyata palsu.

Bermaksud meminta pertanggung jawaban dan meminta uangnya kembali, Anggoro menyebut Farrel yang beralamat di Gowongan, Kecamatan Jetis, Kota Yogyakarta mulai susah dihubungi dengan berbagai alasan sejak Agustus.

Sempat bertemu sekali, saat itu Farrel menyerahkan sebuah sertifikat tanah yang tertulis dia adalah pemiliknya sebagai jaminan utang ke Anggoro. Ditelusuri lebih jauh, ternyata itu adalah sertifikat nenek Farrel yang dipalsukan.

"Saat itu Farrel diduga berada di Jakarta bersama keluarganya. Sebelum saya ternyata ada beberapa orang yang saya kenal juga menjadi korban penipuan. Namun karena tidak memiliki bukti selengkap saya, mereka tidak melaporkan ke pihak berwajib," ujar Anggoro.

Hilangnya Farrel di Pantai Pandan Payung, Kecamatan Kretek pada 9 Februari lalu menurut Anggoro adalah drama semata. Sebelumnya, selain mangkir tiga kali dari tim penyidik Polresta Sleman.

Farrel sering berbohong kepada para penagih uang yang dipinjamnya tengah dirawat di rumah sakit karena sakit akut, kemudian menjadi korban penikaman, dan sempat menginformasikan tertangkap OTT Polda DIY padahal semuanya palsu semata.

"Kecurigaan Farrel berupaya melarikan diri dengan berpura-pura hilang karena setelah kejadian, keluarga tidak segera melaporkan kasus orang hilang ke Polsek Kretek. Jadi saya menganggap ini adalah drama yang sebelumnya pernah dilakukan," ucap Anggoro.

 

Kata Polisi

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widyana menerangkan, kasus ini pertama kali dilaporkan oleh salah satu pedagang bernama Yasminah pada Minggu (9/2/2025).

"Di warung Yasminah, Farrel mampir ke warung layaknya pengunjung lain dan memesan es susu serta es teh. Setelah pesanan habis, Farrel dilaporkan pergi ke arah pantai dan tidak dikejar pemilik warung karena sudah membayar," terangnya.

Namun setelah ditunggu sekian lama tidak kembali sampai sore, Farrel tidak kembali dan meninggalkan barang-barang berupa dompet berisikan uang tunai, kartu identitas, handphone, jam tangan, dan delapan surat kepada delapan penerima yang berisikan permohonan maaf.

Minggu malam, barang-barang ini kemudian diserahkan kepada pihak keluarga yang langsung ke lokasi kejadian setelah dihubungi pihak berwajib. Keesokan harinya, keluarga korban melaporkan bahwa Farrel diketahui sudah berada di Jakarta.

"Karena sudah ada kepastian posisi Farrel dari keluarga. Polisi dan tim SAR memutuskan tidak melakukan pencarian. Sampai hari ini kami belum bisa memastikan apakah Farrel benar-benar di Jakarta atau kemana," tutupnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya