Menteri P2MI Gencarkan Kampanye Pencegahan Penipuan Pekerja Migran hingga ke Pelosok Desa

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding bakal terus menyosialisasikan dan kampanye tentang prosedur resmi bekerja di luar negeri. Hal ini untuk mencegah para calon pekerja migran menjadi korban penipuan.

oleh Hanz Jimenez Salim Diperbarui 11 Apr 2025, 09:00 WIB
Diterbitkan 11 Apr 2025, 09:00 WIB
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding usai Rapat Koordinasi MoU pada Selasa (18/3/2025).
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding usai Rapat Koordinasi MoU pada Selasa (18/3/2025). (Liputan6.com/Fenicia)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding memastikan, pihaknya bakal terus menyosialisasikan dan kampanye tentang prosedur resmi bekerja ke luar negeri.

Menurut Karding, hal ini dilakukan untuk mencegah para calon pekerja migran menjadi korban penipuan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

"Kalau mereka tahu prosedur yang tepat ke luar negeri, mereka tidak mudah diiming-iming oknum yang tidak bertanggung jawab yang kerap menawarkan kemudahan," kata Abdul Kadir Karding di sela kunjungan kerjanya di Balai Besar Pendidikan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Makassar dilansir dari Antara, Kamis (10/4/2025).

Kampanye masif itu, lanjut dia, harus dilakukan di desa-desa potensial yang banyak berminat bekerja di luar negeri. Selain melakukan kampanye masif, langkah berikutnya memberikan layanan administrasi untuk keluar negeri dengan cepat dan tanpa pungutan liar (pungli).

Karding menyatakan, pelayanan yang baik dan bebas pungli itu untuk bersaing dengan praktik nakal para calo yang bergerak cepat, karena tidak perlu mengurus kontrak kerja, BPJS, dan visa kerja.

Karding menyampaikan bahwa di Arab Saudi terdapat 194 ribu pekerja migran tidak terdata, hal itu sangat berbahaya. Alasannya, jika tidak terdata maka apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, maka sulit menemukan alamatnya. Kondisi tersebut berbeda jauh, jika pekerja migran itu terdata dan legal masuk ke suatu negara untuk bekerja.

"Tenaga kerja legal yang dikirim ke luar negeri itu sudah dibekali keterampilan, dan gajinya jauh lebih besar," katanya.

Kemudian setelah pulang ke Tanah Air, lanjut Menteri P2MI, mereka akan bekerja sesuai bidangnya, karena sudah mendapatkan pengalaman dan tambahan keterampilan di luar negeri tempatnya bekerja.

Sebelumnya, Abdul Kadir Karding memastikan, hingga kini pemerintah tidak pernah melakukan kerja sama penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) di Kamboja dan Myanmar.

"Belum pernah ada kerja sama bilateral atau multilateral penempatan tenaga kerja ke Kamboja dan Myanmar, enggak ada. Jadi, sebenernya kami tidak bertanggungjawab itu. Walaupun itu warga kita, mau tidak mau harus kita lindungi," kata Karding dilansir dari Antara, Minggu 2 Maret 2025.

Karding mengungkapkan bahwa PMI yang berada di Kamboja dan Myanmar bekerja secara ilegal dengan modus memakai visa turis.

"Jadi tidak ada satu pun orang berangkat ke Myanmar itu pakai visa kerja. Mereka berangkat pakai visa turis, transit di Thailand, Malaysia. Tidak ada yang langsung ke Myanmar dan Kamboja," ucap Karding.

Ia menyebut, upaya ilegal yang dilakukan secara nekat oleh para pekerja migran mulai dari mengelabuhi keimigrasian hingga menggunakan 'jalur tikus' untuk bekerja di Kamboja dan Myanmar, sebenarnya di luar tanggung jawab pemerintah.

Namun, pihaknya akan tetap memberikan pelindungan kepada WNI dan aktif melakukan penyuluhan tentang bahaya menjadi pekerja migran ilegal atau unprosedural.

Berdasarkan pengalaman sebelumnya, keberadaan PMI ilegal biasanya baru diketahui setelah mereka menjadi korban penyiksaan di Kamboja dan Myanmar.

"Setelah mereka kena siksa di sana, baru viral, baru kita tahu, oh ada warga kita kena siksa di sana. Baru kami koordinasi dengan kementerian luar negeri," ungkap Karding.

Oleh karena itu, Karding mengimbau, masyarakat Indonesia tidak tergiur dengan penipuan dan iming-iming gaji yang tinggi sehingga nekat masuk ke Kamboja atau Myanmar untuk bekerja secara ilegal.

Selain itu, ia juga menyarankan agar masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri menempuh jalur prosedural guna menghindari kejahatan di negara tujuan.

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya