Badai PHK Hantam Tanah Air, Pakar UGM Sebut Pemerintah Tak Konsisten

Baru-baru ini PT Sri Isman Rejeki (Sritex) resmi berhenti beroperasi per 1 Maret 2025 karena divonis pailit sehingga memicu PHK puluhan pekerjanya.

oleh Yanuar H Diperbarui 07 Mar 2025, 19:00 WIB
Diterbitkan 07 Mar 2025, 19:00 WIB
Badai PHK Masih Berlanjut, Apa Dampak Kenaikan PPN 12% Bagi Kalangan Menengah ke Bawah?
Ilustrasi pendapatan masyarakat. (c) stioss/Depositphotos.com... Selengkapnya

Liputan6.com, Yogyakarta Terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024, yang menghapus persyaratan persetujuan teknis untuk produk impor barang jadi, termasuk tekstil menurut Pakar ketenagakerjaan dari Universitas Gadjah Mada, Tadjuddin Noer Effendi, menjadi penyebab awal adanya badai PHK di Sritex. Seperti diketahui PT Sri Isman Rejeki (Sritex) resmi berhenti beroperasi per 1 Maret 2025 dan mendapat vonis pailit.

"Akibat peraturan tersebut, impor tekstil ke Indonesia meningkat drastis, dari 136.360 ton pada April 2024 menjadi 194.870 ton pada Mei 2024. Hal ini menyebabkan produk tekstil lokal tidak mampu bersaing dengan produk impor yang lebih murah," katanya, Selasa (4/2/2025).

Ia mengatakan adanya banjir produk tekstil impor dengan harga rendah ini berdampak pada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), juga pabrik-pabrik besar seperti PT Sritex yang harus menutup operasional juga PHK massal terhadap ribuan karyawan. Turunnya permintaan pasar ini ditambah penurunan daya beli masyarakat di kalangan kelas menengah ke bawah, yang masih belum pulih sepenuhnya sejak pandemi.

Tadjuddin memproyeksikan badai PHK ini dapat beralih ke sektor informal, seperti berdagang dan berjualan makanan yang sudahh terlihat di berbagai kota, seperti Yogyakarta. Menurutnya pekerjaan di sektor informal ini hanya mampu memenuhi kebutuhan jangka pendek.

"Tanpa intervensi pemerintah, angka pengangguran bisa meningkat di masa mendatang," ujarnya.

 

Imbasnya Kriminalitas Meningkat

Menghadapi krisis ini Tajuddin menilai pemerintah masih kurang memadai dan tidak konsisten dan bahkan pemerintah masih lambat dalam merespons gelombang PHK, terutama di sektor tekstil. Adanya kondisi ini, muncul ketidakpastian dan kecemasan bahwa jika tidak ditangani dengan cepat, pengangguran, kemiskinan, dan bahkan kriminalitas dapat meningkat.

"Meskipun ada pernyataan dari wakil menteri bahwa akan ada upaya untuk mencegah PHK, kenyataannya justru banyak pekerja yang sudah di-PHK tanpa tindakan nyata dari pemerintah," kritiknya.

Ia mengatakan pemerintah harus segera memberikan bantuan sosial agar kesejahteraan para pekerja terdampak badai PHK tidak turun drastis. Bantuan sosial ini bisa berupa program jaminan kehilangan pekerjaan, jaminan hari tua, serta bantuan sosial perlu segera direalisasikan untuk mencegah kemerosotan kesejahteraan.

"Pemerintah harus menciptakan peluang kerja dengan melakukan investasi besar-besaran di sektor padat karya, seperti industri tekstil dan garmen. Dengan begitu, akan ada lebih banyak lapangan pekerjaan yang tersedia,"kata Tadjuddin.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya