Liputan6.com, Jakarta - PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menyiapkan dana sekitar Rp 650 miliar untuk melakukan pembelian kembali saham atau buyback saham.
Pelaksanaan buyback saham itu akan mengikuti ketentuan buyback saham yang dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan surat edaran Nomor 22/SEOJK.04/2015 tentang kondisi lain sebagai kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan dalam pelaksanaan buyback saham.
Baca Juga
PT Bukit Asam Tbk akan buyback saham sekitar 4,4 persen atau 101,33 juta saham dari modal ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan. Pelaksanaan buyback saham itu akan dilakukan secara bertahap sejak 2 September 2015-1 Desember 2015.
Advertisement
Sekretaris Perusahaan PT Bukit Asam Tbk Joko Pramono mengatakan pelaksanaan buyback saham tidak akan memberikan dampak negatif yang material terhadap kegiatan usaha perseroan.
Hal itu mengingat Perseroan punya modal kerja dan cash flow yang cukup untuk melaksanakan pembiayaan transaksi bersama dengan kegiatan usaha perseroan. Per 30 Juni 2015, perseroan memiliki aset sekitar Rp 15,22 triliun dan laba periode berjalan sekitar Rp 794,84 miliar.
"Untuk pembelian kembali saham ini, kami telah menunjuk PT Danareksa Sekuritas pada 2 September 2015-1 Desember 2015. Pembelian kembali saham ini akan dilakukan dengan harga lebih rendah atau sama dengan harga penawaran yang terjadi sebelumnya," kata Joko dalam keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), 1 September 2015.
Joko menambahkan, buyback saham ini juga akan meningkatkan earning per share (eps) karena jumlah saham beredar berkurang sehingga dividen yang dapat dibagikan kepada pemegang saham akan meningkat. Pembelian kembali saham Perseroan juga dapat memberikan fleksibilitas untuk mencapai struktur permodalan yang efisien dan memungkinkan perseroan meningkatkan return on asset (ROA) dan return on equity (ROE).
Joko menuturkan, perseroan akan menyimpan saham yang telah dibeli kembali untuk dikuasai sebagai treasury stock. "Kami dapat melakukan pengalihan atas saham yang dibeli kembali dengan cara dijual baik di bursa efek maupun di luar bursa efek dan pelaksanaan employee stock option plan atau employee stock purchase plan," kata Joko. (Ahm/Gdn)