BEI Cabut Suspensi 3 Saham

BEI mencabut suspensi tiga saham mulai sesi pertama pada perdagangan saham Selasa pekan ini.

oleh Agustina Melani diperbarui 03 Nov 2015, 11:35 WIB
Diterbitkan 03 Nov 2015, 11:35 WIB
PT PP Properti Tbk resmi tercatat sebagai perusahaan go public di BEI dengan kode saham PPRO.
PT PP Properti Tbk resmi tercatat sebagai perusahaan go public di BEI dengan kode saham PPRO

Liputan6.com, Jakarta - Manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut penghentian sementara perdagangan (suspensi) tiga saham pada perdagangan Selasa (3/11/2015). Saham-saham itu antara lain PT Intan Baruprana Tbk (IBFN), PT Golden Eagle Enery Tbk (SMMT), dan PT Sekawan Intipratama Tbk (SIAP).

"Pembukaan suspensi tiga saham itu dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai mulai perdagangan sesi pertama pada 3 November 2015," ujar Kadiv Pengawasan Transaksi BEI Irvan Susandy dalam keterbukaan informasi ke BEI, Selasa pekan ini.

Usai suspensi saham dibuka, saham PT Sekawan Intiprama Tbk pun terus merosot 9,6 persen. Saham SIAP turun ke level Rp 113 per saham dengan frekuensi perdagangan 33 kali. Nilai transaksi harian saham Rp 290,9 juta.

Kemudian, saham PT Golden Eagle Energy Tbk merosot 9,8 persen ke level Rp 310 per saham. Total frekuensi perdagangan 32 kali nilai transaksi Rp 2,5 juta. Sedangkan saham IBFN cenderung stabil di kisaran harga Rp 150. Total frekuensi perdagangan saham sekitar 15 kali dengan nilai transaksi Rp 73,7 juta.

Dalam keterbukaan informasi ke BEI, Direktur PT Sekawan Intipratama Tbk Jeffrey Messakh menuturkan pihaknya tidak mengetahui adanya informasi dan fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal.

"Perseroan juga sedang tidak memiliki rencana aksi korporasi dalam waktu dekat termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham perseroan di bursa," kata Jeffrey. (Ahm/Igw)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya