BEI Tawarkan Beli Saham Anggota Bursa

BEI juga sedang memberikan relaksasi margin bagi MKBD di atas Rp 250 miliar.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 05 Feb 2016, 17:03 WIB
Diterbitkan 05 Feb 2016, 17:03 WIB
20160118--Investor-Tidak-Takut-Jakarta-AY
Direktur Utama BEI, Tito Sulistio memberikan keterangan kepada wartawan terkait respon BEI Terhadap Terorisme , di BEI, Jakarta, Senin (18/1). Tito menjelaskan para investor tetap bertahan di perdagangan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menawarkan pembelian saham anggota bursa (AB). Hal tersebut merupakan langkah yang ditempuh BEI untuk memperkuat AB.

Direktur Utama BEI Tito Sulistio mengatakan, berdasarkan ketentuan yang berlaku setiap AB harus memiliki saham di BEI. Harga saham sendiri sekitar Rp 7 miliar-Rp 7,5 miliar ‎per lembar saham dengan nominal Rp 135 juta.
‎

"Menurut Undang-undang pasar modal, yang boleh menjadi member hanya pemegang saham karena semua broker kita pemegang 1 lembar saham BEI. Tapi ada beberapa ada yang mengatakan mau keluar tidak bisa, mau jalani susah. Bursa akan tawarkan diri buyback saham itu," ujar dia di Jakarta, Jumat (5/2/2016).

Dia mengatakan, langkah tersebut diharapkan akan memperbesar broker. Tito menuturkan, selama ini broker masih kurang bersaing mengingat kecilnya perbandingan dengan jumlah emiten.

"Karena perbandingan jumlah emiten 528 dibagi broker 115 itu 4,5 kali. Sedangkan negara lain itu di atas 7 kali, di atas 10 kali akibatnya pendapatan broker besar. Broker untung lebih banyak, broker bisa jualan lebih kenceng," tuturnya.

Dia menuturkan, saat ini sedang melakukan kajian secara internal. Pihaknya akan mengundang para broker dalam dua minggu ke depan.

Di sisi lain, ‎Tito mengatakan akan membuat skala pada broker. Dia bilang berencana memberikan relaksasi margin bagi Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) di atas Rp 250 miliar.
‎

"Kita akan membuat skala, suatu saat hanya MKBD Rp 250 miliar yang relaksasi margin. Di bawah itu mungkin margin tertentu, di bawah Rp 50 miliar tidak ada margin sama sekali. Saya pengen kuartal ini, artinya saya bicara aturannya dengan OJK," ujar dia. (Amd/Ahm)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya