OJK: Tax Amnesty Perdalam Pasar Keuangan Indonesia

Adanya dana repstriasi dari hasil tax amnesty diharapkan mampu masuk instrumen investasi pasar modal.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 06 Sep 2016, 13:14 WIB
Diterbitkan 06 Sep 2016, 13:14 WIB
20160222-Ketua-OJK-Muliaman-D.-Hadad
Ketua OJK Muliaman D.Hadad (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Penerapan pengampunan pajak atau tax amnesty memiliki dampak positif terhadap pasar keuangan Indonesia. Lantaran dengan tax amnesty, masyarakat bisa mengenal produk-produk investasi.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad berharap, adanya tax amnesty mendorong repatriasi. Dana-dana tersebut kemudian masuk ke instrumen-instrumen investasi.

"Kemudian investasi meningkat produk yang jarang didengar. Banyak ditawarkan tidak hanya obligasi, sukuk, saham, tapi juga reksa dana, RDPT," kata dia Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (6/9/2016).

Dia mengatakan, penerapan tax amnesty memang pada momentum yang tepat. Apalagi, Indonesia juga membutuhkan dana besar untuk pembangunan infrastruktur. Di sisi lain, dia menuturkan anggaran negara sendiri relatif terbatas.

"Kenapa pas? Karana sedang memerlukan dana investasi besar. Mengandalkan APBN saya rasa kurang karena Rp 5.000 triliun," ujar dia.

Kondisi pasar keuangan Indonesia juga sedang bagus. Hal tersebut tecermin dari imbal hasil investasi.

"Momentum di dalam situasi yang baik. Tidak ada alasan, kita harapkan tumbuh berkembang pasar keuangan kita," ujar dia. (Amd/Ahm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya