Liputan6.com, Jakarta - PT Surya Internusa Semesta Tbk (SSIA), perseroan bergerak di bidang pengembangan kawasan industri melalui anak usahanya PT Karsa Sedaya Sejahtera (KSS) dan PT Nusa Raya Cipta (NRC) menjual saham PT Baskhara Utama Sedaya (BUS) kepada grup Astra yaitu PT Astratel Nusantara.
Selain itu transaksi juga atas hak kepentingan yang dimiliki KSS terhadap BUS dan PT Lintas Marga Sedaya, entitas anak dari BUS yang 45 persen sahamnya dimiliki oleh BUS. KSS dan PT Astratel telah menandatangani Perjanjian jual beli bersyarat sehubungan hak-hak tertentu dalam BUS dan LMS pada 26 Januari 2017.
Pelaksanaan rencana penjualan hak-hak KSS itu masih bergantung pada kondisi sesuai perjanjian jual beli bersyarat. Ada pun nilai transaksi penjualan tersebut sekitar Rp 2,34 triliun.
Advertisement
"Divestasi hak atas saham-saham dalam BUS dan kepentingan utang yang dimiliki KSS terhadap BUS serta LMS untuk dapat memperoleh modal tambahan guna buka peluang investasi baru. Penggunaan dana hasil transaksi ini belum ditentukan," ujar Wakil Direktur Utama PT Surya Internusa Semesta Tbk Eddy Purwana dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (30/1/2017).
Baca Juga
Selain itu, anak usaha perseroan lainnya PT Nusa Raya Cipta (NRC) juga menjual saham BUS secara bersama-sama dengan rencana penjualan hak-hak KSS kepada Astratel. Nilai transaksinya mencapai Rp 223 miliar. Baik KSS dan NRC tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Astratel.
Eddy mengatakan, adanya transaksi anak usaha PT Surya Internusa Semesta Tbk yaitu KSS dan NRC untuk mengembangkan bisnisnya sehingga dapat meningkatkan dividen yang diterima oleh Perseroan. Hal ini diharapkan memberi dampak positif terhadap kondisi keuangan Perseroan.
Perseroan pun akan meminta persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk melaksanakan transaksi itu. Mengingat rencana transaksi memiliki nilai lebih dari 50 persen ekuitas Perseroan berdasarkan laporan keuangan perseroan pada 30 September 2016. Transaksi itu masuk dalam transaksi material sebagaimana diatur dalam peraturan Bapepam dan LK Nomor IX.E.2 tentang transaksi material, dan perubahan kegiatan usaha utama.
Seperti diketahui, PT Bhaskara Utama Sedaya (BUS) memiliki saham PT Lintas Marga Sedaya sebesar 45 persen. BUS sendiri dimiliki bersama grup Saratoga sebesar 40 persen dan PT Surya Semesta Internusa Tbk sebesar 60 persen. PT Lintas Marga Sedaya ini sebagai pemegang konsesi ruas tol Cikopo-Palimanan (Cipali).
Sebelumnya Astratel telah genggam saham BUS melalui PT Interra Indo Resources. Interra Indo Resources ini merupakan kepemilikan grup Saratoga sebesar 40 persen di BUS. Dengan 40 persen saham BUS itu, Astratel efektif memiliki 18 persen saham LMS. Ruas tol Cipali memiliki panjang 116,75 KM. Tol ini beroperasi penuh sejak Juni 2015 dengan periode konsesi hingga 21 Juli 2041.
Astratel memiliki enam ruas jalan tol melalui kepemilikan saham secara langsung ataupun tidak langsung di enam perusahaan. Kepemilikan itu antara lain PT Marga Mandalasakti yang mengoperasikan tol Tangerang–Merak (72,45 km), Marga Harjaya Infrastruktur yang memiliki konsesi tol Jombang–Mojokerto (40,5 km), dan Marga Trans Nusantara yang mengoperasikan tol Kunciran–Serpong (11,2 km).
Selain itu, Trans Marga Jateng yang mengelola tol Semarang–Solo (72,6 km), Trans Bumi Serbaraja yang memiliki konsesi tol Serpong–Balaraja (30 km), dan Lintas Marga Sedaya di ruas tol Cikopo–Palimanan.