Liputan6.com, Jakarta - Manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mengajukan konsep mekanisme pra-penutupan perdagangan saham (pre closing) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Usulan ini muncul lantaran awal tahun 2017 ini terdapat pihak yang melepas saham dengan porsi besar sehingga membebani laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Direktur Utama BEI Tito Sulistio mengatakan, konsep itu akan diajukan dalam waktu dekat. "Kan saya bilang, kami ingin implementasi tahun ini, tapi baru akan usulkan bulan depan. Kan harus di-approve OJK. Moga-moga bisa tahun ini," kata dia seperti ditulis di Jakarta, Rabu (28/6/2017).
Tito menuturkan, BEI akan mengadopsi sistem pre-closing sebagaimana yang diterapkan di Thailand. Artinya, penutupan perdagangan akan dilakukan secara acak atau random.
Advertisement
Baca Juga
"Kalau lu (kamu) tanya, kita akan model Singapura, Thailand. Di mana tetap 5 menit, tapi random tutupnya. Kalau sekarang tutupnya ditentuin pas jam 16.00 WIB. Kalau Singapura 2 menit terakhir tapi nggak tahu tutupnya jam berapa random," ungkap dia.
Sebelumnya, BEIÂ mengkaji dua mekanisme pre closing. Pertama, dengan memberikan informasi pembentukan harga dari sistem. Alternatif kedua ialah penutupan perdagangan secara acak atau random.
"Kita coba dulu alternatif pertama bahwa sepanjang preclosing itu akan ada indikasi price yang dikeluarkan sistem. Jadi perkirakan harga terbentuk sekian. Kalau tidak cukup kedua, random closing," kata Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Hamdi Hassyarbaini
Â
Â
Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:
Â
Â
Â