Pembangunan LRT Capai 39,7 Persen hingga Mei 2018

PT Adhi Karya Tbk mencatat kemajuan pelaksanaan pembangunan kereta api ringan atau disebut light rail transit (LRT) Jabodebek fase I telah mencapai 39,7 persen.

oleh Agustina Melani diperbarui 28 Jun 2018, 09:30 WIB
Diterbitkan 28 Jun 2018, 09:30 WIB
Ditinggal Mudik Pekerja, Pembangunan Infrastruktur Dihentikan Sementara
Pemandangan proyek Light Rail Transit (LRT) Jabodebek lintas pelayanan dua rute Cawang-Dukuh Atas di kawasan Kuningan, Jakarta, Senin (18/6). Diperkirakan pengerjaan proyek akan kembali dimulai usai libur cuti bersama Lebaran. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - PT Adhi Karya Tbk (ADHI) mencatat kemajuan pelaksanaan pembangunan kereta api ringan atau disebut light rail transit (LRT) Jabodebek fase I telah mencapai 39,7 persen.

Kemajuan pembangunan LRT tersebut antara lain kemajuan pada setiap lintas pelayanannya antara lain Cawang-Cibubur sebesar 60,7 persen, Cawang-Kuningan-Dukuh Atas mencapai 24,8 persen, dan Cawang-Bekasi Timur mencapai 35,3 persen. Demikian mengutip keterbukaan informasi perseroan di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (28/6/2018).

Pelaksanaan pembangunan prasarana LRT wilayah Jabodebek fase I direncanakan selesai pada 2019. Sebelumnya sesuai penugasan PT Adhi Karya Tbk pada Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2015 beserta perubahannya, telah dilaksanakan pembangunan prasarana LRT Jabodebek tahap I sejak September 2015 dengan nilai pekerjaan Rp 22,8 triliun sudah termasuk pajak.

Proyek itu meliputi lintas pelayanan I antara lain Cawang-Cibubur, lintas pelayanan II Cawang-Kuningan-Dukuh Atas, dan lintas pelayanan III yaitu Cawang-Bekasi Timur. 

Hingga Mei 2018, perseroan mencatat perolehan kontrak baru sebesar Rp 5,5 triliun tumbuh 46,3 persen dibandingkan perolehan kontrak baru pada April 2018 sebesar Rp 3,8 triliun.

Realisasi perolehan kontrak baru itu pada Mei 2018 antaranya Trans Park Bintaro sebesar Rp 744 miliar melalui Adhi Persada Gedung, Urban Jakarta Properti Cikunir sebesar Rp 657,1 miliar, yang juga melalui Adhi Persada Gedung dan Terminal Joyoboyo Surabaya sebesar Rp 94,7 miliar.

Kontribusi per lini bisnis pada perolehan kontrak baru pada Mei 2018 didominasi lini bisnis konstruksi dan energi sebesar 91, 2 persen, properti sebesar 7,2 persen, dan sisanya merupakan lini bisnis lainnya.

Berdasarkan segmentasi sumber dana, realisasi kontrak baru terdiri dari pemerintah tercatat 12,4 persen, BUMN sebesar 30,2 persen, dan swasta atau lainnya sebesar 57,4 persen.

Sedangkan pada tipe pekerjaan, perolehan kontrak baru PT Adhi Karya Tbk terdiri dari proyek gedung sebanyak 78,8 persen, proyek jalan dan jembatan sebanyak 11,8 persen, dan proyek infrastruktur lainnya sebesar 9,4 persen.

 

*Pantau hasil hitung cepat atau Quick Count Pilkada 2018 untuk wilayah Jabar, Jateng, Jatim, Sumut, Bali dan Sulsel. Ikuti juga Live Streaming Pilkada Serentak 9 Jam Nonstop hanya di liputan6.com.

Adhi Karya Bakal Ekspansi ke Bisnis Pengolahan Limbah

Adhi Karya
Ilustrasi Adhi Karya (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Sebelumnya, PT Adhi Karya (Persero) Tbk bakal melebarkan sayap usaha ke bidang pengolahan limbah sektor minyak dan gas (migas). Perusahaan konstruksi pelat merah ini mengincar potensi hingga Rp 176 triliun.

"Jadi memang kami mengusulkan (dalam RUPS) A ada penambahan SBU (Sertifikat Badan Usaha) ini terkait beberapa peluang ke depan ini yang sangat besar di pengolahan limbah," ujar Direktur Operasi I PT Adhi Karya, Budi Saddewa Soediro, dalam konferensi pers di Kantor Adhi Karya, Jakarta, Jumat (13/4/). 

"Potensinya secara keseluruhan bisa mencapai Rp 176 triliun. Sekarang ini sudah jatuh tempo sekitar Rp 8,6 triliun,” tambah dia.

Dia menyatakan, potensi di bisnis pengolahan limbah sangat besar. Hal ini mengingat banyak konsensi perusahan minyak dan gas di Indonesia yang berakhir. Salah satunya Chevron di Kalimantan yang konsensi berakhir pada 2018.

"Blok Mahakam sudah berakhir 2017 lalu. Ada juga yang berakhir di tahun 2022-2023 seperti Petrochina, Conocco Philips, British Petroleum," terang dia.

"Saya rasa belum banyak yang menggarap ini. Harapan kami bisa masuk proyek ini, sudah diusulkan tadi dan disetujui (dalam RUPST)," lanjut dia.

Dia menjelaskan, berdasarkan UU No 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi pasal 40 ayat 3, perusahaan-perusahaan yang mendapat kontrak karya terkait dengan operasi tambang yang sudah berhasil harus memulihkan lingkungan. Hal ini menjadi sasaran bisnis baru perusahaan berpelat merah ini.

"Potensinya sangat besar kalau kita hitung berdasarkan luasan yang tercemar maka tercatat 800 area tercemar, dengan luas 170 km2. Volume yang telah teridentifikasi sebesar 7 juta m3- 8 juta m3,” kata dia.

PT Adhi Karya Tbk akan bekerjasama dengan laboratorium milik Institut Teknologi Bandung (ITB) dalam bisnis ini. Selain itu, saat ini perseroan masih akan mengkaji teknologi yang dibutuhkannya.

 

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya