Liputan6.com, Jakarta Terhitung mulai tanggal 4 Desember 2020, telah dilakukan penyesuaian penyebutan emiten TLKM menjadi PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk di Bursa Efek Indonesia.
Penyesuaian ini dilakukan berdasarkan Anggaran Dasar (AD) perusahaan, di mana penulisan yang benar untuk penyebutan nama panjang Perusahaan adalah Perusahaan Perseroan (Persero) PT Telekomunikasi Indonesia Tbk atau dapat disingkat menjadi PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.
Baca Juga
Senior Vice President Corporate Communication & Investor Relation PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, Ahmad Reza menyampaikan pada prinsipnya pihaknya tidak melakukan perubahan nama, hanya penyesuaian penyebutan dalam pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia.
Advertisement
"Tujuan kami melakukan permohonan penyesuaian nama ini semata-mata agar penulisan atau penyebutan nama Perusahaan adalah benar mengacu ke Anggaran Dasar kami. Bursa Efek Indonesia telah menyetujui dan baru mengumumkan penyesuaian penyebutan nama ke publik sebagaimana yang biasa dilakukan jika ada penyesuaian nama emiten," ujarnya.
Sebagai perusahaan publik, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk senantiasa menjunjung tinggi kepatuhan terhadap compliance dan tata kelola perusahaan yang baik.
(*)