Siap-Siap, Pemilik Uang Kripto Bakal Kena Pajak

IRS memperlakukan mata uang virtual seperti bitcoin sebagai properti, artinya mereka dikenai pajak dengan cara yang mirip dengan saham atau properti nyata.

oleh Dian Tami Kosasih diperbarui 15 Jul 2021, 10:34 WIB
Diterbitkan 15 Jul 2021, 10:33 WIB
Ilustrasi Bitcoin. Liputan6.com/Mochamad Wahyu Hidayat
Ilustrasi Bitcoin. Liputan6.com/Mochamad Wahyu Hidayat

Liputan6.com, Jakarta - Selama bertahun-tahun, laporan pajak dari kepemilikan cryptocurrency atau uang kripto di Amerika Serikat berada di zona abu-abu. Melihat hal itu, Internal Revenue Service (IRS) dan Presiden Joe Biden mulai menyoroti dan bertekad untuk menindak kecurangan pajak.

Seperti dilansir dari CNBC, Kamis (15/7/2021), Presiden AS Joe Biden diketahui tengah mencari cara untuk mengumpulkan uang untuk agenda ekonomi. Kepala IRS, Charles Rettig mengatakan, negara kehilangan sekitar satu triliun dolar setiap tahun terkait pajak yang belum dibayar.

Pemerintah federal sangat yakin akan potensi pendapatan dari pajak yang jatuh tempo sehingga Gedung Putih akan memberikan dana tambahan USD 80 miliar pada IRS sebagai kekuatan baru untuk menindak para penghindar pajak, termasuk pemilik kripto.

“IRS sedang dalam bisnis mengumpulkan pendapatan.Secara historis, mereka menghabiskan USD 1 untuk semua jenis aktivitas penegakan hukum, untuk menghasilkan USD 5. Saya fikir aktivitas penegakan kripto bahkan lebih tinggi dari itu,” kata CPA dan kepala strategi pajak di CoinTracker.io, Shehan Chandrasekera.

Terkait pajak, pada 2019, IRS untuk pertama kalinya secara eksplisit bertanya kepada pembayar pajak apakah mereka telah berurusan dengan mata uang kripto.

Pada 2020, IRS meningkatkan permainannya dengan memindahkan pertanyaan mata uang virtual, terkait pengembalian pajak penghasilan tahunan.

Meski demkian, masalah yang lebih besar menurut Shehan ialah banyak pelapor tidak tahu bagaimana menghitung keuntungan dan kerugian modal kripto.Jika masyarakat berdagang melalui perantara, biasanya akan mendapatkan Formulir 1099-B yang menjelaskan hasil transaksi untuk menyederhanakan proses pelaporan.

"Itu tidak terjadi di dunia crypto. Banyak pertukaran crypto tidak melaporkan informasi apa pun ke IRS," kata Shenan.

Sementara beberapa bursa kripto mulai mengeluarkan formulir pajak yang dikenal sebagai 1099-K. Dalam konteks kripto, formulir ini hanya melaporkan total nilai transaksi.

"Banyak orang yang sebenarnya melaporkan pendapatan mereka secara berlebihan, karena mereka bingung," ujar Shehan.

Akan tetapi, masalah terbesar yang mendorong ketidakpatuhan adalah kenyataan bahwa peraturan pajak seputar mata uang digital masih disusun, dan dalam keadaan fluktuatif yang konstan.

IRS memperlakukan mata uang virtual seperti bitcoin sebagai properti, artinya mereka dikenai pajak dengan cara yang mirip dengan saham atau properti nyata.

Jika Anda membeli satu bitcoin seharga USD 10.000 dan menjualnya seharga USD 50.000, Anda menghadapi keuntungan modal kena pajak sebesar USD 40.000. Meskipun konsep ini relatif sederhana, tidak selalu jelas apa yang dimaksud dengan nominal yang terkena pajak.

Apakah membeli dogecoin dengan bitcoin Anda merupakan peristiwa kena pajak? Membeli TV dengan dogecoin? Membeli NFT dengan eter? Semua hal di atas secara teknis dapat dikenakan pajak.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Menambang Dogecoin

Dogecoin. Unsplash/ Clay Banks
Dogecoin. Unsplash/ Clay Banks

Menambang dogecoin untuk bersenang-senang memenuhi syarat sebagai pendapatan wiraswasta di mata pemerintah. Menurut perangkat lunak pajak cryptocurrency TaxBit, tarif pajak bervariasi antara 10 hingga 37 persen dari hasil penambangan. 

"Penambang kripto harus membayar pajak atas nilai pasar wajar dari koin yang ditambang pada saat penerimaan," kata pengacara pajak kripto Justin Woodward. 

Mendapatkan bunga dari bitcoin yang menganggur di dompet crypto juga dihitung sebagai pendapatan dan dikenakan pajak. Pertukaran seperti Coinbase juga mulai mengirimkan Formulir 1099 MISC kepada pembayar pajak yang memperoleh USD 600.

Volume perdagangan kripto mungkin turun drastis dalam beberapa minggu terakhir, tetapi nilai pasar keseluruhan mata uang digital masih naik sekitar 75 persen pada 2021. 

IRS telah menjelaskan mereka menginginkan bagian dari tindakan tersebut. Agensi baru-baru ini meningkatkan upaya untuk memanggil pertukaran kripto terpusat untuk informasi tentang pembayar pajak AS yang tidak patuh. 

Aturan anggaran 2022 presiden dapat mengarah pada persyaratan pelaporan kripto baru bagi mereka yang berurusan dengan koin digital. 'Buku Hijau' Departemen Keuangan AS yang dirilis pada Mei, menyerukan persyaratan pelaporan yang lebih komprehensif untuk kripto, jadi membelanjakan mata uang digital tanpa dilaporkan sama sulitnya dengan membelanjakan uang tunai.

Satu proposal mengharuskan bisnis untuk melaporkan semua transaksi cryptocurrency atau uang kripto dengan nilai lebih dari USD 10.000 atau sekitar Rp 145,10 juta (asumsi kurs Rp 14.510 per dolar AS) kepada IRS. 

Potensi pukulan besar lainnya bagi pemegang kripto ialah proposal Biden untuk menaikkan tarif pajak tertinggi atas keuntungan modal jangka panjang menjadi 43,4 persen atau naik dari 23,8 persen . 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya